BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Adelia Syafitri - Selasa, 27 Januari 2026 20:38 WIB
Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat, Rocky Pasaribu. (Foto: Dok. ksppm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALIGE – Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain.

Keputusan ini disambut sebagai peluang penting untuk perlindungan masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Pasaribu, menegaskan bahwa pencabutan izin operasional TPL berarti perusahaan tersebut tidak lagi memiliki hak untuk beraktivitas di wilayah konsesi terkait.

Baca Juga:

"Dengan diterbitkannya SK pencabutan PBPH TPL, izin operasional resmi dihentikan," ujar Rocky, Selasa (27/1/2026).

Rocky menilai keputusan ini dapat mengakhiri konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dan TPL.

"Ini menjadi peluang penting bagi masyarakat adat yang selama ini bertani di wilayah adat mereka. Tidak ada lagi larangan bagi mereka melakukan aktivitas pertanian," tambahnya.

Selain itu, Rocky menekankan pencabutan izin PBPH menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pengakuan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum wilayah adat.

Ia memperingatkan, jika TPL tetap melakukan aktivitas dan menghalangi masyarakat adat, hal tersebut bisa dianggap melawan hukum.

Sejumlah konflik antara masyarakat adat dan TPL sebelumnya kerap muncul di kawasan Danau Toba, termasuk sengketa penggunaan lahan dan aktivitas pertanian.

Dengan keputusan pencabutan PBPH, diharapkan ketegangan di wilayah itu mereda dan masyarakat adat memperoleh kepastian atas hak-haknya.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TPL Pastikan Operasional Masih Berjalan Meski Masuk Daftar Pencabutan Izin
Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya: Ada PT Toba Pulp Lestari hingga PT Agincourt Resources
Pemerintah Cabut 20 Izin PBPH Seluas 750 Ribu Hektare Pascabanjir Sumatera
Sosialisasi Areal PT TPL di Tapsel, Baron Harahap Sentil: “Omongan Pembelaan Pemkab Sudah Basi”
Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru