MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Dibekali Pendidikan Antikorupsi
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) hingga saat ini belum menerima surat keputusan resmi terkait pencabutan izin usaha oleh pemerintah.
Ketetapan ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dan menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025.
Dalam keterbukaan informasi terbaru, manajemen Toba Pulp Lestari menyatakan izin usaha pengolahan pulp perusahaan masih berlaku secara sah.Baca Juga:
Seluruh bahan baku kayu juga berasal dari hutan tanaman dalam areal izin perusahaan sendiri.
"Hingga tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, perseroan belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang mengenai pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki oleh perseroan," tulis manajemen, Rabu (21/1/2026).
Manajemen menekankan, bila pencabutan izin PBPH diberlakukan secara efektif, hal ini dapat berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku, operasional industri, dan keuangan perusahaan.
Dampak lainnya termasuk risiko terhadap tenaga kerja, kontraktor, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat sekitar yang bergantung pada kegiatan perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan 28 perusahaan yang terkena pencabutan izin terdiri dari 22 perusahaan PBPH seluas 1.010.592 hektar, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Hingga saat ini, Toba Pulp Lestari masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah untuk memastikan status operasional dan kelangsungan usahanya.*
(d/dh)
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL