Anto Bedor Terpilih Aklamasi Pimpin AMPI Binjai Selatan, Siap Perkuat Solidaritas Kader
BINJAI Musyawarah Kecamatan (Muscam) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kecamatan Binjai Selatan berlangsung lancar dan kondusif
NASIONAL
JAKARTA – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) hingga saat ini belum menerima surat keputusan resmi terkait pencabutan izin usaha oleh pemerintah.
Ketetapan ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dan menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025.
Dalam keterbukaan informasi terbaru, manajemen Toba Pulp Lestari menyatakan izin usaha pengolahan pulp perusahaan masih berlaku secara sah.Baca Juga:
Seluruh bahan baku kayu juga berasal dari hutan tanaman dalam areal izin perusahaan sendiri.
"Hingga tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, perseroan belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang mengenai pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki oleh perseroan," tulis manajemen, Rabu (21/1/2026).
Manajemen menekankan, bila pencabutan izin PBPH diberlakukan secara efektif, hal ini dapat berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku, operasional industri, dan keuangan perusahaan.
Dampak lainnya termasuk risiko terhadap tenaga kerja, kontraktor, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat sekitar yang bergantung pada kegiatan perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan 28 perusahaan yang terkena pencabutan izin terdiri dari 22 perusahaan PBPH seluas 1.010.592 hektar, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Hingga saat ini, Toba Pulp Lestari masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah untuk memastikan status operasional dan kelangsungan usahanya.*
(d/dh)
BINJAI Musyawarah Kecamatan (Muscam) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kecamatan Binjai Selatan berlangsung lancar dan kondusif
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir menjadi sinyal positif te
EKONOMI
PIDIE JAYA Pemerintah terus mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera U
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Bali akan mengalami cuaca cerah
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) be
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026, didomi
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL