BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Lagi, Tiga Teman KKN Dihadirkan Sebagai Saksi

Raman Krisna - Selasa, 03 Februari 2026 10:52 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Digelar Lagi, Tiga Teman KKN Dihadirkan Sebagai Saksi
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2/2026).

Pada persidangan hari ini, pihak tergugat menghadirkan tiga saksi dari kalangan teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan bahwa saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait pelaksanaan KKN yang dipersoalkan pihak penggugat.

Baca Juga:

"Untuk sidang yang akan datang, kami akan menghadirkan teman Pak Jokowi saat KKN, meskipun bukan satu fakultas, guna menjelaskan kegiatan KKN yang selama ini diragukan oleh pihak penggugat," kata Irpan.

Dalam perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, Jokowi tercatat sebagai Tergugat I, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

Sidang hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Gugatan diajukan oleh dua alumnus UGM Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Pada sidang sebelumnya, pihak tergugat telah menghadirkan saksi Mustoha Iskandar, alumni Fakultas Kehutanan UGM, yang mengaku mengenal Jokowi sejak masa orientasi mahasiswa baru dan mengikuti KKN di kawasan Prambanan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten pada September–November.

Saksi lainnya, Saminudin, juga alumni Fakultas Kehutanan UGM, menjelaskan bahwa ia melaksanakan KKN di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, bersamaan dengan Jokowi.

Kuasa hukum berharap keterangan para saksi dapat mengungkap fakta terkait pelaksanaan KKN Jokowi semasa kuliah di UGM dan menjawab pertanyaan yang selalu dipersoalkan oleh penggugat.

"Semoga dengan adanya saksi yang kami hadirkan, persoalan terkait KKN yang selalu dipertanyakan pihak penggugat dapat terjawab," jelas Irpan.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pandji Pragiwaksono Tegaskan Materi Stand-Up “Mens Rea” Bukan Bentuk Penghinaan ke Wapres Gibran
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ujaran SARA ke Masyarakat Toraja
Operasi Keselamatan Agung 2026 Dimulai, Polres Gianyar Siapkan 1.492 Personel Jaga Kamseltibcarlantas
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Melemahkan Presiden Prabowo
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Pungutan Liar
Polri Mulai Selidiki Perputaran Uang Raksasa di Tambang Emas Ilegal, Fokus pada Modus Operasional dan Aktor Pelaku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru