Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menghadirkan tiga saksi ahli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar Harian Surya / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan keterangan terkait metodologi penelitian yang dilakukan Tifa dan dua tersangka lain, Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
"Alhamdulillah, hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi kami karena tiga begawan turun gunung untuk mengawal jalannya kasus kriminalisasi terhadap kami," ujar Tifa kepada wartawan.
Tifa menegaskan bahwa penelitian terkait ijazah yang diklaim milik Presiden Jokowi telah dilakukan sejak Oktober 2022, jauh sebelum peluncuran buku Jokowi's White Paper pada Agustus 2025.
Ia menekankan, kajian yang dilakukan bersifat ilmiah dan metodologis, dan ketiganya merupakan akademisi aktif yang mengajar di beberapa perguruan tinggi.
"Kami peneliti independen dan akademisi. Kajian terhadap spesimen dan perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," jelas Tifa.
Terkait Oegroseno, Tifa menyebutnya sebagai guru yang kerap berdiskusi soal hukum acara pidana.
Sedangkan Mohammad Sobari dianggap sejawatnya di Universitas Indonesia, dan Din Syamsuddin sebagai tokoh nasional dengan pengalaman panjang di Muhammadiyah.
Dokumentasi dan kesaksian yang dibawa diharapkan dapat memperkuat posisi Tifa dan dua rekannya, sekaligus menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan bukan tindakan kriminal, melainkan kajian akademis yang sah.*
(dw/dh)
Editor
: Raman Krisna
Tifa Tepis Kriminalisasi Penelitian Ijazah Jokowi, Hadirkan Tiga Tokoh Nasional dan Akademisi di Polda