BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Tifa Tepis Kriminalisasi Penelitian Ijazah Jokowi, Hadirkan Tiga Tokoh Nasional dan Akademisi di Polda

Raman Krisna - Kamis, 12 Februari 2026 16:30 WIB
Tifa Tepis Kriminalisasi Penelitian Ijazah Jokowi, Hadirkan Tiga Tokoh Nasional dan Akademisi di Polda
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menghadirkan tiga saksi ahli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). (Foto: Tangkapan Layar Harian Surya / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menghadirkan tiga saksi ahli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Ketiga saksi ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, peneliti LIPI Mohammad Sobari, serta mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan keterangan terkait metodologi penelitian yang dilakukan Tifa dan dua tersangka lain, Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi kami karena tiga begawan turun gunung untuk mengawal jalannya kasus kriminalisasi terhadap kami," ujar Tifa kepada wartawan.

Tifa menegaskan bahwa penelitian terkait ijazah yang diklaim milik Presiden Jokowi telah dilakukan sejak Oktober 2022, jauh sebelum peluncuran buku Jokowi's White Paper pada Agustus 2025.

Ia menekankan, kajian yang dilakukan bersifat ilmiah dan metodologis, dan ketiganya merupakan akademisi aktif yang mengajar di beberapa perguruan tinggi.

"Kami peneliti independen dan akademisi. Kajian terhadap spesimen dan perilaku yang mendukung keaslian atau kepalsuan ijazah itu sahih secara metodologis dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," jelas Tifa.

Terkait Oegroseno, Tifa menyebutnya sebagai guru yang kerap berdiskusi soal hukum acara pidana.

Sedangkan Mohammad Sobari dianggap sejawatnya di Universitas Indonesia, dan Din Syamsuddin sebagai tokoh nasional dengan pengalaman panjang di Muhammadiyah.

Dokumentasi dan kesaksian yang dibawa diharapkan dapat memperkuat posisi Tifa dan dua rekannya, sekaligus menunjukkan bahwa penelitian yang dilakukan bukan tindakan kriminal, melainkan kajian akademis yang sah.*

(dw/dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Board of Peace Binaan AS Libatkan Teknokrat Palestina, Tanpa Afiliasi Politik
Mantan Wakapolri Kritik Perpol 2025, Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK
Eks Wakapolri Oegroseno: Polisi Harus Sita Dokumen dari KPU Terkait Ijazah Jokowi
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Mantan Wakapolri Oegroseno: Kasus Korupsi Tom Lembong Memiliki Unsur Pemidanaan yang Lemah
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru