Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus ditempatkan dalam kerangka reformasi hukum nasional yang menghormati hak asasi manusia (HAM) dan prinsip due process of law.
"Due process of law itu sering dilanggar, justru oleh aparat penegak hukum," kata Hasto di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Menurut Hasto, penegakan hukum tidak boleh dijalankan secara serampangan atau dijadikan alat kekuasaan.Baca Juga:
Ia menilai pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perlindungan HAM sebagai prinsip dasar negara hukum.
PDI-P, kata dia, memandang RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari agenda besar reformasi hukum nasional.
Karena itu, regulasi tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus disusun dalam satu tarikan napas bersama penguatan Undang-Undang KPK dan reformasi sistem politik.
"Penguatan Undang-Undang KPK dan RUU Perampasan Aset Negara harus diletakkan dalam satu kesatuan reformasi hukum nasional yang berkeadilan," ujarnya.
Hasto juga menyinggung pentingnya figur dan kapasitas kepemimpinan dalam menjalankan agenda reformasi hukum.
Ia menyebut, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebelumnya mendorong Mahfud MD sebagai calon wakil presiden karena dinilai memiliki legitimasi dan keahlian di bidang hukum tata negara.
Menurut dia, tujuan akhir RUU Perampasan Aset bukan semata pemidanaan, melainkan menghadirkan keadilan substantif bagi rakyat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar negara hukum.*
(k/dh)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK