BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Komisi III DPR Tegas: Klaim Jokowi Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019 Salah Kaprah, Publik Diminta Tak Keliru

Adam - Senin, 16 Februari 2026 14:09 WIB
Komisi III DPR Tegas: Klaim Jokowi Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019 Salah Kaprah, Publik Diminta Tak Keliru
Anggota Komisi III DPR Abdullah. (Foto: emedia.dpr)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2019. Menurut Abdullah, klaim tersebut tidak tepat dan menimbulkan miskonsepsi publik.

Abdullah menjelaskan bahwa revisi UU KPK, yang kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019, dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.

Jokowi, kata Abdullah, saat itu telah mengirim tim yang mewakili pemerintah untuk berpartisipasi dalam pembahasan revisi UU.

Baca Juga:

"Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 tidak tepat," kata Abdullah dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).

Abdullah menambahkan, meskipun Jokowi tidak menandatangani UU tersebut, secara konstitusi hal itu tidak menolak keberlakuan UU.

"Berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan, dengan atau tanpa tanda tangan presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama, menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Jokowi menegaskan revisi UU KPK 2019 merupakan inisiatif DPR dan meminta publik tidak keliru memahami proses legislasi saat itu.

"Jangan keliru ya, inisiatif DPR. Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujar Jokowi.

Pernyataan Komisi III DPR ini menegaskan posisi legislatif bahwa revisi UU KPK tetap merupakan produk kolaborasi antara DPR dan pemerintah, meski presiden memilih untuk tidak menandatangani.*

(in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menjelang KTT BoP di AS, DPR Harap Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
Momen Kebersamaan dan Punggahan Ramadan: Wali Kota Medan Rico Waas Hadiri Tradisi Warga dan Percepat Pembangunan Masjid
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Sambut Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR, Bantuan Kemanusiaan Diharapkan Percepat Pemulihan
Titiek Soeharto Sebut Kehadiran Polri di Hari Pertama Bencana Sangat Membantu Korban Banjir Tapteng
Kapolri Bersama Ketua Komisi IV DPR Kunjungi Pengungsi di Tapteng, Distribusikan Sembako, Buku, dan Pakaian Anak Sekolah
Aria Bima Minta UU KPK Tak Hanya Dikembalikan, tapi Diperbarui untuk Perkuat Penindakan Korupsi Hulu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru