BALI — Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha.
Beberapa unggahannya soal dugaan "pemain gas oplosan" menjadi viral dan menyedot perhatian publik, menimbulkan respons beragam mulai dari dukungan hingga kritik tajam dari berbagai kalangan.
Namun, di tengah derasnya arus informasi, sejumlah sumber di Buleleng menilai narasi tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Dugaan muncul bahwa konten ini berpotensi menjadi panggung politik untuk membangun citra Putu Artha menjelang pencalonan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Intinya cari nama," ujar salah satu sumber yang enggan disebut identitasnya.
Sejumlah dinamika masa lalu Putu Artha kembali diungkit, termasuk dukungan yang pernah diterimanya untuk posisi komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Namun, menurut narasi yang berkembang, hubungan tersebut berbalik arah saat pihak yang dulu membantu menjadi sasaran serangan.
Selain itu, Putu Artha juga kerap melontarkan kritik terhadap Gubernur Bali, khususnya terkait pengelolaan sampah—isu yang masih menjadi persoalan krusial di berbagai daerah.
Kritikan ini dipandang sebagian pihak sebagai kontrol sosial yang sah, namun oleh pihak lain dianggap sebagai strategi membangun positioning politik.
Fenomena ini memantik pertanyaan: apakah narasi tersebut murni gerakan moral membongkar dugaan pelanggaran, atau bagian dari strategi membangun elektabilitas politik?
Publik kini menjadi penilai utama di tengah arus informasi yang saling bertentangan.
Isu "gas oplosan" tetap merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penegakan hukum.
Di saat yang sama, masyarakat dituntut cermat membaca motif di balik setiap narasi yang viral di ruang digital.
Perang opini mungkin tak terelakkan, namun transparansi dan fakta menjadi kunci agar publik tidak sekadar menjadi penonton, tetapi penilai yang kritis dan objektif.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Dugaan Agenda Politik Menuju DPD Mencuat