Ia mendesak pemerintah membahas isu ini di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), yang dibentuk oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam BoP," ujar HNW dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (21/2/2026).
"Ini merupakan tahapan untuk mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya melebar ke berbagai kawasan di luar Palestina," tegas HNW.
Politikus PKS itu mendorong pemerintah Indonesia agar menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI—seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, dan Qatar—untuk menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan beribadah di dalamnya sebagai salah satu isu utama dalam Dewan Perdamaian.
"Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam BoP seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang," lanjut HNW.
Ia juga menekankan bahwa isu ini tidak hanya tanggung jawab OKI, tetapi seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama mengingat UNESCO telah menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs warisan umat Islam pada 2016.
"Legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya. Ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya terus diperjuangkan, termasuk melalui BoP," ujar HNW.*
(in/dh)
Editor
: Adam
Penangkapan Imam Masjid Al Aqsa, MPR Minta RI Turun Tangan di Dewan Perdamaian