Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Menurut Nazaruddin, seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta Peraturan Tata Tertib DPR RI.
"Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025," kata Nazaruddin di Jakarta, Minggu (22/2/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, MKD kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai.
Dengan merujuk pada putusan itu, Nazaruddin menyebut masa sanksi Sahroni telah berakhir.
"Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026," ujarnya.
Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III, kata Nazaruddin, juga didasarkan pada surat usulan dari Partai NasDem tertanggal 19 Februari 2026.
Ia menambahkan, pengusulan tersebut berlaku efektif per 10 Maret 2026, mengingat DPR RI memasuki masa reses sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.
"Pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026 karena DPR RI memasuki masa reses," kata Nazaruddin.
MKD menegaskan, proses pelantikan ulang dan pengaktifan kembali posisi pimpinan komisi telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam regulasi internal DPR.
Sebelumnya, Sahroni sempat dinonaktifkan menyusul sanksi etik.
Namun, dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, ia kembali menduduki jabatan pimpinan di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL