Kecelakaan Beruntun Angkot KUPM dan 2 Truk di Jalinsum Sergai: Sopir Meninggal, 9 Luka-luka
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Menurut Nazaruddin, seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta Peraturan Tata Tertib DPR RI.
"Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025," kata Nazaruddin di Jakarta, Minggu (22/2/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, MKD kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak tanggal penonaktifan oleh partai.
Dengan merujuk pada putusan itu, Nazaruddin menyebut masa sanksi Sahroni telah berakhir.
"Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026," ujarnya.
Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III, kata Nazaruddin, juga didasarkan pada surat usulan dari Partai NasDem tertanggal 19 Februari 2026.
Ia menambahkan, pengusulan tersebut berlaku efektif per 10 Maret 2026, mengingat DPR RI memasuki masa reses sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.
"Pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026 karena DPR RI memasuki masa reses," kata Nazaruddin.
MKD menegaskan, proses pelantikan ulang dan pengaktifan kembali posisi pimpinan komisi telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam regulasi internal DPR.
Sebelumnya, Sahroni sempat dinonaktifkan menyusul sanksi etik.
Namun, dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, ia kembali menduduki jabatan pimpinan di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.*
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait du
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL
JAKARTA Darmawan Prasodjo tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Posisinya digantikan oleh Suroso Isnandar melalui Rap
EKONOMI
BANDA ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang beragam di sejumlah kabupaten dan kota. Hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan seluruh kabupaten dan kota berpotensi mengalami hujan ringan
NASIONAL