BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

DPR RI Godok RUU PPRT, Hak dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat

Nurul - Senin, 23 Februari 2026 20:57 WIB
DPR RI Godok RUU PPRT, Hak dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: fraksigerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta DPR RI akan memperluas partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mulai 5 Maret 2026.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan langkah ini untuk memastikan proses legislasi lebih inklusif dan mendapat masukan dari berbagai pihak terkait hak dan perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

"RUU PPRT saat ini masih dalam tahap menerima partisipasi publik, dan mulai 5 Maret proses ini akan dilakukan secara lebih intens hingga pembahasan resmi selesai," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:

Menurut Dasco, DPR telah menampung masukan dari organisasi pekerja, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang menekankan perlunya Undang-Undang ini fokus pada perlindungan hak-hak PPRT

. Masukan tersebut diterima sejak diskusi yang berlangsung pada momentum May Day tahun lalu.

"Proses penyusunan undang-undang ini mencakup banyak aspek penting. Oleh karena itu, partisipasi publik harus maksimal, kajian mendalam, dan pembahasan dilakukan secara cermat," kata Dasco.

RUU PPRT diharapkan menjadi payung hukum yang mengatur hak pekerja rumah tangga, termasuk jam kerja, upah, jaminan sosial, dan perlindungan terhadap kekerasan atau eksploitasi.

DPR menekankan bahwa keterlibatan publik akan memastikan regulasi yang lebih adil dan tepat sasaran bagi pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Buruh Besok! KSPI Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jabar
KSPI Akan Gugat UMP DKI Jakarta 2026 ke PTUN, Said Iqbal Sebut Tidak Sesuai KHL
2.617 Personel Polisi Siaga, Pastikan Unjuk Rasa Buruh di Monas Berlangsung Aman
20 Ribu Buruh KSPI dan FSP ASPEK Indonesia Gelar Aksi Protes UMP Jakarta 2026, Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 1.392 Personel
Puluhan Ribu Buruh Ancam Gelar Aksi 29–30 Desember di Istana, Tolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jawa Barat
Buruh Protes Kenaikan UMP 2026 Dinilai Belum Cukup, Menko Perekonomian Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru