BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Gugatan Ijazah Berlanjut, Dokter Tifa Paparkan Analisis Wajah Jokowi di Persidangan

Raman Krisna - Selasa, 24 Februari 2026 15:16 WIB
Gugatan Ijazah Berlanjut, Dokter Tifa Paparkan Analisis Wajah Jokowi di Persidangan
Peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Peneliti dan penulis Tifauzia Tyassuma kembali memaparkan hasil kajiannya dalam sidang gugatan ijazah melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Kota Solo, Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta kesimpulan atas pemaparan sebelumnya yang menyinggung aspek neurologis, termasuk hippocampus dan respons memori, terkait tergugat, mantan Presiden RI Joko Widodo.

Tifa menjelaskan, analisis yang digunakannya merujuk pada metode Facial Action Coding System (FACS), yakni teknik pembacaan ekspresi wajah berbasis anatomi otot wajah.

Baca Juga:

Ia mengkaji sejumlah rekaman video ketika Jokowi menyampaikan narasi mengenai riwayat pendidikan dan ijazah.

"Sebesar 56 persen ketika menyampaikan soal riwayat pendidikan atau ijazah, ter-capture adanya tanda frustrasi, ketegangan kognitif, serta aktivitas amigdala," ujar Tifa di hadapan majelis hakim.

Menurut dia, respons tersebut menunjukkan dominasi kerja prefrontal cortex yang berkaitan dengan memori primer dan sekunder, dengan pengaruh emosi dari amigdala.

Ia menilai respons itu berbeda dengan memori autobiografis yang semestinya tersimpan di hippocampus dan dapat diceritakan secara natural.

Selain itu, Tifa menyebut terdapat respons emosi berupa depresi atau ketidaknyamanan sebesar 44 persen saat topik pendidikan dibahas.

Ia juga mengungkap temuan ketidaknyamanan sosial dan disonansi emosional sebesar 30 persen, yang disebutnya tampak dari jawaban singkat dan kecenderungan mengakhiri interaksi ketika ditanya soal nilai atau ijazah.

"Beliau terlihat tidak nyaman. Ini menurut saya tidak lazim pada seseorang yang benar-benar memiliki ijazah dan menceritakannya sebagai bagian dari pengalaman hidup," katanya.

Sidang gugatan ijazah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut figur kepala negara periode 2014–2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi terkait pemaparan tersebut dalam persidangan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Budaya K3 Diperkuat: Pertamina Hulu Indonesia Terapkan Kartu SWA untuk Lindungi Nyawa Pekerja Migas
Memori HP Cepat Penuh? Begini Cara Bersihkan WhatsApp Tanpa Hapus Chat!
Sejarah Baru Pers Digital: Museum Media Siber Indonesia Dibangun di Serang
Kenapa Setelah Hujan Tanah Beraroma Khas? Ternyata Ini Penyebabnya
Dari Batu ke Dialog: Tantangan Gerakan Mahasiswa Kontemporer
Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Food Safety untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Polri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru