Rico Waas Turun Tangan: RPH Medan Dibenahi Demi Bisnis Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewa
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kekhilafan.
Putusan tersebut sebelumnya memicu kontroversi karena membuka ruang bagi putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 meski belum berusia 40 tahun.
Arief mengatakan putusan itu tidak hanya menjadi perdebatan di tingkat nasional, tetapi juga menjadi sorotan komunitas peradilan internasional.Baca Juga:
Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari hakim konstitusi berbagai negara saat menghadiri forum Venice Commission.
"Putusan itu tidak hanya menjadi diskursus di tingkat nasional," ujar Arief dalam sebuah wawancara yang dikutip Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut dia, sejumlah kolega internasional mempertanyakan komposisi putusan yang memuat dissenting opinion dan concurring opinion.
Mereka mempertanyakan bagaimana konfigurasi suara tersebut dapat melahirkan amar putusan seperti yang diputuskan MK saat itu.
Arief menyebut putusan tersebut sebagai kekhilafan bersama dan menjadi pelajaran bagi Mahkamah untuk berbenah.
Ia menegaskan, secara hukum putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak dapat dianulir, meskipun telah ada putusan etik terhadap salah satu hakim konstitusi.
"Karena putusannya sudah final dan mengikat, tidak bisa diganggu gugat. Yang bisa dilakukan adalah menata diri dan berhati-hati dalam putusan-putusan berikutnya," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah putusan 90, Mahkamah berupaya memperbaiki kualitas pertimbangan hukum dalam perkara-perkara selanjutnya. Menurut dia, ada kesadaran internal di kalangan hakim konstitusi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu putusan paling kontroversial dalam sejarah MK karena berdampak langsung pada kontestasi politik nasional menjelang Pemilihan Presiden 2024.*
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewa
EKONOMI
JAKARTA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan kembali menimbulkan protes dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memanggil eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
AMMAN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Basman, Amman, Yordania, Rabu (25/2/2026)
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Fajar Rizky Siregar (37), warga Gang Sejahtera No.13,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar pelayana
POLITIK
ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, melakukan safari
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayati, menyayangkan alokasi anggaran pendidikan yang besar justr
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota Medan mewajibkan semua juru parkir (jukir) mengikuti pelatihan resmi dan tes bebas narkoba sebelum bertugas. Kebij
PEMERINTAHAN