KPK Sita Mobil dan Uang Tunai Rp1 Miliar Terkait Dugaan Suap Impor Barang di Bea Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan penyitaan
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANG SIANTAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Junaedi Sitanggang, tengah diterpa isu negatif terkait kinerja buruk yang diduga melanggar aturan.
Beberapa sumber internal Pemko Siantar mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) berpotensi menjatuhkan sanksi berat kepada Junaedi, termasuk penurunan pangkat atau bahkan pemecatan dari jabatannya.
Namun, di sisi lain, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi tampaknya tidak berani mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini.Baca Juga:
Kabar yang dihimpun menyebutkan bahwa Junaedi diduga melakukan pelanggaran berat dengan mengeluarkan keputusan di luar kewenangannya.
Keputusan tersebut berkenaan dengan penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun terhadap Hyida Yoanna Agustina Panggabean, seorang ASN di Dinas Kesehatan Pemko Siantar, yang menjabat sebagai Penata III/C.
Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor: 001/100.3.3.3/055/I-2026, yang ditandatangani langsung oleh Junaedi pada 30 Januari 2026 dengan mengatasnamakan Wali Kota Siantar.
Namun, tak lama setelahnya, Junaedi membatalkan keputusan tersebut pada Februari 2026 dengan menerbitkan Surat Pembatalan Keputusan (Nomor: 001/00.3.3.3/090/II-2026).
Tindakan ini dianggap kontroversial, seolah-olah Junaedi menjilat ludahnya sendiri, yang diduga akibat adanya respons dari BKN-RI terkait keputusan yang sebelumnya dianggap melampaui kewenangannya sebagai Sekda.
Pihak BKN-RI bahkan memberikan saran kepada Wali Kota Siantar Wesly Silalahi untuk memberikan sanksi tegas terhadap Junaedi.
Beberapa sumber menyebutkan, langkah tersebut bisa berujung pada pencopotan Junaedi dari jabatan Sekda.
Namun, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Junaedi Sitanggang enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Urat Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa anggotanya, Hyida Yoanna Agustina Panggabean, memang sempat dijatuhi hukuman oleh Sekda Siantar, namun menolak memberikan komentar lebih lanjut.
"Gak ada tanggapan, bang," kata Urat saat dikonfirmasi.
Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, ketika dimintai pendapat terkait permasalahan ini, memilih untuk tidak memberikan komentar langsung.
Sebaliknya, Wesly mengirimkan pesan panjang berisi kutipan dari Kitab Suci Kolose 3:2, yang tidak memberikan kejelasan terkait langkah hukum terhadap Junaedi Sitanggang.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan penyitaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pengamat yang tidak menyukai kebe
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah ya
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kemen
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan memperkuat soliditas Kot
PEMERINTAHAN
MEDAN Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Sultan Serdang, khususnya akses dari Simpang Kayu Besar menuju Bandara Kualanamu, saat i
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah m
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut telah membuka layanan aduan b
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, mengkritik keras permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sinipar,
HUKUM DAN KRIMINAL