Pujian John Herdman untuk Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Jelang Indonesia vs Saint Kitts
JAKARTA Jelang laga Indonesia vs Saint Kitts & Nevis dalam FIFA Series 2026, pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian k
OLAHRAGA
JAKARTA – Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Tifa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) terkait tudingan ijazah palsu yang menimpa dirinya.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/3/2026), Tifa menyatakan bahwa perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap karya ilmiah yang dilakukannya sebagai peneliti.
"Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, Insya Allah, mengajukan restorative justice kepada siapa pun," ujar Tifa dengan tegas.Baca Juga:
Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa perlu meminta maaf kepada siapa pun, termasuk Presiden Joko Widodo, atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Tifa menjelaskan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan penelitian ilmiah yang ia lakukan, yang menurutnya telah disalahartikan sebagai pelanggaran.
"Apa yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah saya. Saya adalah peneliti yang menyampaikan pendapat, yang dilindungi oleh UUD 1945," tambahnya.
Mantan tersangka dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ini juga menilai bahwa pihak-pihak yang melaporkannya berharap agar perkara ini cepat selesai dengan cara meminta maaf dan mengakui kesalahan.
"Mereka berharap agar kasus ini berhenti, dengan cara semua tersangka meminta maaf. Tapi saya katakan, sebagai peneliti, saya tidak melakukan kesalahan," ujarnya.
Tifa menyatakan bahwa dirinya akan terus membela haknya sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk meminta maaf karena dirinya tidak merasa bersalah atas apa yang telah ia lakukan sebagai peneliti.
"Sebagai warga negara, saya menyampaikan pendapat saya, dan itu dilindungi oleh UUD 1945. Jadi, tidak ada alasan sedikitpun bagi saya untuk meminta maaf kepada siapa pun atas pekerjaan saya sebagai peneliti," pungkasnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar, yang merupakan salah satu pihak yang juga terkait dalam kasus ini, telah meminta maaf kepada Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Rismon mengungkapkan permintaan maafnya saat bertemu Jokowi di kediamannya di Solo pada 12 Maret 2026 lalu, dan Jokowi pun mengaku telah memaafkannya.
JAKARTA Jelang laga Indonesia vs Saint Kitts & Nevis dalam FIFA Series 2026, pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian k
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tol Sei Rampah, Kilometer 54, yang melibatkan kendaraan Toyota Kijang Kapsul d
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi yang melibatkan Penerimaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik perjudian online yang melibatkan
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Sebuah kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Janji, Kecamatan Bilah
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Tifa, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan permohonan rest
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi melepas keberangkatan Tim Sepak Bola Batu Bara United yang aka
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi dari Serikat Pekerja Kehutanan di ruang kerjanya, K
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Ka
POLITIK
MAKASSAR Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman meskipun dampak fenomena El Nino di
EKONOMI