BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Istana Respons Usul Pigai soal Sipil Bisa Duduki Jabatan di Polri

Adelia Syafitri - Sabtu, 06 Juni 2026 12:13 WIB
Istana Respons Usul Pigai soal Sipil Bisa Duduki Jabatan di Polri
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2025). (Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pembukaan peluang bagi sipil untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Prasetyo menilai usulan tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Polri yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI.

"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan. Karena memang sedang dibahas revisi Undang-Undang Kepolisian," kata Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga:

Ia mengatakan, setiap usulan yang muncul dalam proses pembahasan undang-undang akan dilihat dan dipertimbangkan sesuai kebutuhan serta mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi pihak mana pun untuk menyampaikan pandangan terkait revisi regulasi tersebut.

"Kalau pandangan atau pendapat ya sah-sah saja, tapi tentu semua dilihat baik buruknya dan kebutuhannya," ujarnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuka ruang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi jabatan tertentu di institusi Polri, khususnya jabatan non-operasional.

Menurut Pigai, jabatan seperti administrasi, keuangan, pengawasan internal, hingga transformasi digital dapat diisi oleh unsur sipil profesional untuk memperkuat tata kelola organisasi.

Usulan tersebut, kata dia, juga sejalan dengan prinsip reformasi kelembagaan dan praktik di sejumlah negara demokratis.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usulan Sipil Isi Jabatan di Polri, Sahroni: Jangan Usul yang Enggak-Enggak
Ditsamapta Polda Aceh Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Lewat Program Jumat Berkah
Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Sektor Imigrasi yang Ditangani KPK
Preman Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang, Satu Pelaku Positif Narkoba
Misbakhun Tegaskan Revisi UU P2SK Tak Ganggu Independensi Bank Indonesia
HAMAWAS Percepat Pemeliharaan Tol Kutepat, Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru 2026/2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru