Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
MEDAN– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat jika ditinjau dari perspektif hak asasi manusia.
Menurut Sugiat, program MBG justru merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya hak atas pangan, hak bebas dari kelaparan, serta hak untuk meningkatkan kualitas hidup.
"Program MBG adalah salah satu bentuk pemenuhan hak ekonomi dan sosial masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, tidak tepat jika program ini langsung disimpulkan sebagai pelanggaran HAM," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menekan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Dalam perspektif HAM, kata dia, negara memiliki kewajiban aktif untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk pangan yang layak dan bergizi.
Sugiat mengakui pelaksanaan Program MBG masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Namun, menurutnya, persoalan tata kelola maupun adanya penyimpangan dalam implementasi program tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan program memang perlu dilakukan agar manfaatnya semakin optimal. Namun evaluasi tersebut seharusnya difokuskan pada perbaikan mekanisme dan pengawasan, bukan pada kesimpulan bahwa program tersebut melanggar hak asasi manusia.
Ia juga menyoroti pernyataan Komnas HAM yang di satu sisi menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM, tetapi di sisi lain hanya merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara temuan hasil kajian dengan kesimpulan adanya pelanggaran HAM.
Sugiat berpendapat bahwa penilaian mengenai pelanggaran HAM seharusnya didasarkan pada proses pemantauan, penyelidikan, dan pemeriksaan yang komprehensif terhadap suatu peristiwa. Sementara itu, isi pernyataan Komnas HAM yang beredar dinilai lebih mencerminkan hasil kajian dan penelitian.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis mendapat perhatian positif dalam berbagai forum internasional, termasuk dalam agenda sampingan Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada Maret 2026.
Menurut Sugiat, program serupa di berbagai negara justru dipandang sebagai bentuk investasi negara dalam pemenuhan hak atas pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, ia berharap perdebatan mengenai Program MBG dapat difokuskan pada upaya penyempurnaan pelaksanaan program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.*
(ds/dh)
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL