Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026 Mencuat, Ini Respons Istana
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
MEDAN– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat jika ditinjau dari perspektif hak asasi manusia.
Menurut Sugiat, program MBG justru merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya hak atas pangan, hak bebas dari kelaparan, serta hak untuk meningkatkan kualitas hidup.
"Program MBG adalah salah satu bentuk pemenuhan hak ekonomi dan sosial masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, tidak tepat jika program ini langsung disimpulkan sebagai pelanggaran HAM," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menekan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Dalam perspektif HAM, kata dia, negara memiliki kewajiban aktif untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk pangan yang layak dan bergizi.
Sugiat mengakui pelaksanaan Program MBG masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Namun, menurutnya, persoalan tata kelola maupun adanya penyimpangan dalam implementasi program tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Menurut dia, evaluasi terhadap pelaksanaan program memang perlu dilakukan agar manfaatnya semakin optimal. Namun evaluasi tersebut seharusnya difokuskan pada perbaikan mekanisme dan pengawasan, bukan pada kesimpulan bahwa program tersebut melanggar hak asasi manusia.
Ia juga menyoroti pernyataan Komnas HAM yang di satu sisi menyebut adanya indikasi pelanggaran HAM, tetapi di sisi lain hanya merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara temuan hasil kajian dengan kesimpulan adanya pelanggaran HAM.
Sugiat berpendapat bahwa penilaian mengenai pelanggaran HAM seharusnya didasarkan pada proses pemantauan, penyelidikan, dan pemeriksaan yang komprehensif terhadap suatu peristiwa. Sementara itu, isi pernyataan Komnas HAM yang beredar dinilai lebih mencerminkan hasil kajian dan penelitian.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis mendapat perhatian positif dalam berbagai forum internasional, termasuk dalam agenda sampingan Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada Maret 2026.
Menurut Sugiat, program serupa di berbagai negara justru dipandang sebagai bentuk investasi negara dalam pemenuhan hak atas pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, ia berharap perdebatan mengenai Program MBG dapat difokuskan pada upaya penyempurnaan pelaksanaan program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.*
(ds/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga batu bara kembali menguat setelah mengalami tekanan selama dua hari perdagangan berturutturut. Kenaikan harga minyak dunia
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercep
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar leb
NASIONAL
TOMOHON Pemerintah Kota Tomohon menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) da
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dicopot dari jabatannya setelah seorang narapidana kasus
HUKUM DAN KRIMINAL