BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Anggota DPRD Sumut Dodhy Thahir Ditahan, Golkar Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum

Dharma - Kamis, 17 September 2026 20:42 WIB
Anggota DPRD Sumut Dodhy Thahir Ditahan, Golkar Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Dodhy Thahir. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Partai Golkar Sumatera Utara menghormati proses hukum yang sedang dijalani anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Dodhy Thahir.

Sekretaris Golkar Sumut Viktor Silaen mengatakan partainya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap kader tersebut.

Menurut dia, Golkar Sumut tunduk dan patuh terhadap penegakan hukum.

Baca Juga:

"Golkar menghormati proses hukum yang masih berjalan. Karena memang kami tunduk dan patuh terhadap penegakkan hukum," kata Victor, Kamis (17/9/2026).

Viktor mengatakan Golkar Sumut tidak memberikan pendampingan hukum kepada Dodhy dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menjeratnya.

Menurut Viktor, perkara tersebut merupakan persoalan pribadi Dodhy.

"Golkar Sumut tidak melakukan pendampingan hukum, karana itu merupakan persoalan pribadi," ujarnya.

Dodhy Thahir sebelumnya ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada Rabu, 16 September 2026.

Penahanan dilakukan setelah Dodhy disebut dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dodhy ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau penipuan serta pemalsuan surat tanah.

Meski kadernya telah ditahan, Golkar Sumut sejauh ini belum mengambil tindakan internal terhadap Dodhy.

Viktor mengatakan partai masih menunggu proses hukum hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Untuk tindakan, sejauh ini belum ada diambil, maran juga proses hukum masih berjalan. Kami menunggu seperti apa nantinya."

Penahanan Dodhy juga mendapat perhatian dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara.

Ketua BKD DPRD Sumut Pantur Banjarnahor mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Dodhy Thahir.

"Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Pantur saat memberikan keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Pantur mengatakan setiap anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menaati hukum serta menjaga tata tertib dan kode etik sebagai anggota lembaga legislatif.

Menurut dia, BKD DPRD Sumut secara internal terus mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjaga kedisiplinan, ketertiban, serta mematuhi aturan yang berlaku.

"Kita selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kode etik, menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan, tentunya tanpa melanggar aturan hukum yang ada," ujarnya.

Mengenai kemungkinan langkah internal terhadap Dodhy Thahir, Pantur mengatakan BKD DPRD Sumut masih menunggu perkembangan perkara dan arahan dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut.

Menurut Pantur, BKD tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita masih menunggu arahan dan perkembangan selanjutnya dari Polda. Yang pasti, secara internal kita tetap fokus mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga disiplin dan tata tertib," jelasnya.

Pantur juga mengingatkan anggota DPRD Sumut memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, anggota dewan diminta menjaga perilaku, etika, dan nama baik lembaga dalam menjalankan tugas.

Ia berharap perkara hukum yang sedang dihadapi salah satu anggota dewan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Sumut agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas maupun aktivitas di luar kedinasan.

"Harapan kita ke depan, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara bisa menjaga citra dan nama baik lembaga. Kita harus sama-sama menjaga ketertiban, etika dan kepatuhan terhadap hukum," pungkas Pantur.* (tmsp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OK Ibnu Affan Resmi Pimpin PW MABMI Sumut 2026-2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Kiprah Organisasi
Penertiban Lapak di Menara Pandang Tele Sempat Memanas, 18 Pedagang Sepakat Bongkar Mandiri
Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, Tolak Magang 6 Bulan hingga Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi: Yaqut Tak Pernah Terlibat Langsung, Selalu Diwakili Gus Alex
Jaksa: Roy Suryo Tak Pernah Minta Izin Jokowi untuk Analisis Dokumen Ijazah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru