Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Dugaan Suap Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Membakar Rumah Saya?
JAKARTA Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memanas di Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Partai Golkar Sumatera Utara menghormati proses hukum yang sedang dijalani anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Dodhy Thahir.
Sekretaris Golkar Sumut Viktor Silaen mengatakan partainya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap kader tersebut.
Menurut dia, Golkar Sumut tunduk dan patuh terhadap penegakan hukum.Baca Juga:
"Golkar menghormati proses hukum yang masih berjalan. Karena memang kami tunduk dan patuh terhadap penegakkan hukum," kata Victor, Kamis (17/9/2026).
Viktor mengatakan Golkar Sumut tidak memberikan pendampingan hukum kepada Dodhy dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menjeratnya.
Menurut Viktor, perkara tersebut merupakan persoalan pribadi Dodhy.
"Golkar Sumut tidak melakukan pendampingan hukum, karana itu merupakan persoalan pribadi," ujarnya.
Dodhy Thahir sebelumnya ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada Rabu, 16 September 2026.
Penahanan dilakukan setelah Dodhy disebut dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Dodhy ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau penipuan serta pemalsuan surat tanah.
Meski kadernya telah ditahan, Golkar Sumut sejauh ini belum mengambil tindakan internal terhadap Dodhy.
Viktor mengatakan partai masih menunggu proses hukum hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Untuk tindakan, sejauh ini belum ada diambil, maran juga proses hukum masih berjalan. Kami menunggu seperti apa nantinya."
Penahanan Dodhy juga mendapat perhatian dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara.
Ketua BKD DPRD Sumut Pantur Banjarnahor mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Dodhy Thahir.
"Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Pantur saat memberikan keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Pantur mengatakan setiap anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menaati hukum serta menjaga tata tertib dan kode etik sebagai anggota lembaga legislatif.
Menurut dia, BKD DPRD Sumut secara internal terus mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjaga kedisiplinan, ketertiban, serta mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kode etik, menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan, tentunya tanpa melanggar aturan hukum yang ada," ujarnya.
Mengenai kemungkinan langkah internal terhadap Dodhy Thahir, Pantur mengatakan BKD DPRD Sumut masih menunggu perkembangan perkara dan arahan dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut.
Menurut Pantur, BKD tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita masih menunggu arahan dan perkembangan selanjutnya dari Polda. Yang pasti, secara internal kita tetap fokus mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga disiplin dan tata tertib," jelasnya.
Pantur juga mengingatkan anggota DPRD Sumut memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.
Karena itu, anggota dewan diminta menjaga perilaku, etika, dan nama baik lembaga dalam menjalankan tugas.
Ia berharap perkara hukum yang sedang dihadapi salah satu anggota dewan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota DPRD Sumut agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas maupun aktivitas di luar kedinasan.
"Harapan kita ke depan, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara bisa menjaga citra dan nama baik lembaga. Kita harus sama-sama menjaga ketertiban, etika dan kepatuhan terhadap hukum," pungkas Pantur.* (tmsp/ad)
JAKARTA Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memanas di Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan partainya telah melalui perjalanan panjang bersama
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah harus memastikan pendidikan di sekolah negeri dapat diakses secara gratis, mulai
PENDIDIKAN
SURABAYA Ony Setiawan, tersangka kasus dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara mendorong penguatan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi periode 20182019 memasuki tahap pengumpulan alat bukti. Penyidik S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan desain ulang kelembagaan Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali membuka perde
NASIONAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan pada
NASIONAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memasok 4 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mendukung pelaksan
EKONOMI
BATAM Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
NASIONAL