BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Rocky Gerung Minta DPR Siap-siap: Bakal Skandal Besar

Administrator - Selasa, 22 September 2026 22:48 WIB
Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Rocky Gerung Minta DPR Siap-siap: Bakal Skandal Besar
Akademisi Rocky Gerung. (Foto: pks)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Rocky menyebut perkara tersebut dapat berkembang menjadi krisis politik apabila gugatan dikabulkan dan Gibran didiskualifikasi.

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam program "Rakyat Bersuara" bertajuk "Isu Panas Program Prioritas", Selasa (22/9/2026).

"Minggu depan MK mulai memproses ijazah palsu Gibran. Akan jadi skandal besar tuh, DPR mesti layani itu. Bagaimana kalau DPR bilang, 'Lanjutkan,' lalu Gibran jatuh, lalu ada yang bilang 'jangan Gibran aja, Prabowo juga mesti jatuh.' Enggak ada soal," ujar Rocky.

Baca Juga:

Rocky kemudian mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan apabila skenario tersebut terjadi. Namun, dia menegaskan persoalan yang sedang dibahas berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran, bukan Presiden Prabowo Subianto.

"Lalu orang bilang Rocky Gerung bela Prabowo lagi tuh. Lu yang dibahas itu cuman ijazahnya Gibran," katanya.

Menurut Rocky, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi krisis politik apabila gugatan dikabulkan dan Gibran didiskualifikasi dari pencalonannya pada Pilpres 2024.

"Kalau Gibran jatuh, terjadi krisis politik, diseret semuanya. Itu yang saya bilang, this is the beginning of the end," ucap Rocky.

Rocky mengatakan persoalan selanjutnya adalah bagaimana arah politik dan sistem pemerintahan apabila skenario tersebut benar-benar terjadi. Dia mempertanyakan sistem seperti apa yang akan mengisi kondisi setelah perubahan politik tersebut.

"Tapi bukan itu masalahnya, akan terjadi itu. Masalahnya, the beginning after the end, apa? Mau diisi apa? Kapitalisme? Federalisme? Negara agama? Saya sodorin itu, mari kita bicarain after the end, the beginning-nya apa? Buntu semua kan?" ujar Rocky.

Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga menanggapi anggapan bahwa dirinya menjadi juru bicara Presiden Prabowo. Dia mengatakan dirinya lebih memilih disebut sebagai juru bicara konstitusi.

"Tiba-tiba, 'Rocky Gerung juru bicara presiden.' Gimana caranya orang diajak berpikir kalau mentok di situ? Saya jadi juru bicara konstitusi," pungkasnya.

Sementara itu, gugatan terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran telah resmi diregistrasi MK dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon dan terdaftar sebagai PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Mereka antara lain meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan, mendiskualifikasi pencalonannya, serta membatalkan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan penetapan Gibran sebagai cawapres.

Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut telah digelar pada Senin (21/9/2026). Dalam persidangan itu, MK meminta sejumlah dokumen dan penjelasan terkait proses perubahan aturan persyaratan pencalonan. Sidang berikutnya dengan agenda mendengar jawaban KPU, keterangan Bawaslu, serta pihak terkait dijadwalkan pada Rabu (23/9/2026) pukul 19.00 WIB.

Hingga Selasa (22/9/2026), perkara tersebut masih dalam proses persidangan dan belum terdapat putusan MK mengenai pokok permohonan.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Medan Dikepung Kabut Asap Hingga ISPA Tembus 196 Ribu Kasus, Rico Waas Minta Warga Waspada
Dorong UMKM Naik Kelas, Bobby Nasution Siapkan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis untuk Warga Sumut
Kejar Target PAD Rp 4,1 Triliun, Rico Waas Pilih Perluas Basis Pajak Dibanding Naikkan Tarif
Sebelum Banjir Bandang Terjang Solok, BMKG Tegaskan Sudah Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem
KPU Akan Jawab Dalil PKPU 19/2023 di Sidang Sengketa Gibran, Ini yang Dipersoalkan
Sengketa Gibran di MK, Pemohon Minta MPR Gelar Sidang Pilih Wapres dari Dua Calon Usulan Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru