KPU Akan Jawab Dalil PKPU 19/2023 di Sidang Sengketa Gibran, Ini yang Dipersoalkan
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu yang akan dijawab KPU adalah Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Ketentuan tersebut menjadi sorotan pemohon karena dinilai baru muncul dalam aturan yang digunakan untuk Pilpres 2024.Baca Juga:
"Secara rinci nanti akan dituangkan dalam jawaban resmi yang akan dibacakan dalam persidangan pada hari Rabu tanggal 23 September ya, Hari Rabu jam 19 malam," kata Idham, Senin (21/9/2026) malam.
Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan berkaitan dengan sengketa mengenai syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
MK telah menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut pada Senin (21/9/2026).
Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mengatur pengecualian bukti kelulusan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dari sekolah asing di luar negeri.
Dalam dalilnya, pemohon menyebut ketentuan pengecualian tersebut tidak ditemukan dalam regulasi yang digunakan pada tiga pelaksanaan Pilpres sebelumnya, yakni 2009, 2014, dan 2019.
Pemohon kemudian menilai ketentuan tersebut seolah-olah baru dimunculkan untuk Pilpres 2024.
KPU menanggapi dalil tersebut dengan menjelaskan posisi lembaga sebagai penyelenggara pemilu sekaligus penerima dokumen persyaratan dari instansi lain yang memiliki kewenangan.
Menurut KPU, penyusunan dan penyesuaian aturan harus memperhatikan regulasi dari lembaga lain, terutama aturan yang berkaitan dengan dokumen persyaratan pencalonan.
"Dan dalam KPU merumuskan semua peraturan, itu juga harus memperhatikan peraturan dari lembaga lainnya, apalagi berkaitan dengan dokumen yang diterima untuk kepentingan persyaratan pendaftaran pencalonan," ujarnya.
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemohon sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Aktris sekaligus sutradara Olivia Zalianty berkunjung ke rumah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (
NASIONAL
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA