BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

PSI Dinilai Masih Sulit Lolos ke DPR Meski Jokowi Resmi Jadi Kader

Dharma - Senin, 28 September 2026 22:06 WIB
PSI Dinilai Masih Sulit Lolos ke DPR Meski Jokowi Resmi Jadi Kader
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. (foto: PSI/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lolos ke parlemen pada Pemilu 2029 meski Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan dirinya resmi menjadi kader partai tersebut.

Menurut Jamiluddin, bergabungnya Jokowi secara resmi ke PSI tidak serta-merta memberikan perubahan besar terhadap posisi politik partai berlambang gajah tersebut.

Ia menilai publik sudah mengetahui kedekatan Jokowi dengan PSI sebelum status keanggotaannya diumumkan secara terbuka.

Baca Juga:

"Resminya Jokowi menjadi kader PSI tidak akan memberikan sejumlah dampak signifikan terhadap pergerakan dan posisi partai tersebut di kancah politik nasional," ujar Jamiluddin, Senin (28/9/2026).

Jamiluddin juga menyoroti wacana kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Jika ketentuan tersebut nantinya disetujui, PSI akan menghadapi tantangan untuk memenuhi ambang batas perolehan suara agar dapat memperoleh kursi di DPR.

Namun, ambang batas 5 persen tersebut masih merupakan wacana dan belum menjadi keputusan resmi.

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyatakan pembahasan mengenai ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu masih berada dalam tahap pembicaraan.

Menurut Jamiluddin, keanggotaan Jokowi di PSI juga tidak otomatis menjadi kejutan politik yang mampu meningkatkan elektabilitas partai.

"Tampaknya sulit bagi PSI untuk melenggang ke Senayan, meskipun Jokowi resmi menjadi kader PSI. Sebab, Jokowi bukan lagi magnet yang dapat menghipnotis masyarakat untuk beralih dari partai lain ke PSI," ujar Jamiluddin.

Meski menilai kehadiran Jokowi tidak otomatis mengubah posisi PSI, Jamiluddin melihat ada dampak lain yang mungkin muncul di internal partai.

Menurut dia, status Jokowi sebagai kader dapat menjadi penyemangat bagi struktur dan kader PSI untuk meningkatkan aktivitas politik menjelang Pemilu 2029.

"Kehadiran Jokowi di PSI juga bisa jadi menjadi penyemangat konsolidasi struktur partai. Jokowi bisa jadi menjadi simbol pendorong kader untuk membenahi struktur kepengurusan PSI di berbagai daerah hingga ke tingkat ranting," ujar Jamiluddin.

Dengan demikian, menurut dia, keberadaan Jokowi dapat dimanfaatkan PSI untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kerja-kerja politik di tingkat daerah.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya telah resmi menjadi anggota PSI. Ia mengatakan sudah menjadi bagian dari keluarga besar PSI sejak 14 Oktober 2025.

Jokowi mengungkapkan status tersebut saat menghadiri acara Rapat Koordinasi DPD Kota Bandung di Grand Pasundan, Jalan Peta, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).

"Bahwa saya itu sudah masuk menjadi keluarga besar PSI sejak 14 Oktober 2025. Sudah setahun yang lalu. Banyak yang enggak percaya, saya sekarang buka saja kartu anggota saya ini," kata Jokowi kepada kader PSI.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menunjukkan kartu tanda anggota atau KTA PSI.

Ia membacakan nama lengkap serta nomor keanggotaan yang tercantum pada kartu tersebut.

Jokowi mengatakan langkah itu dilakukan untuk menegaskan bahwa dirinya memang telah menjadi bagian dari PSI.

"Jadi sudah jelas semuanya ya. Jangan sampai ada meragukan bahwa saya ini sudah menjadi keluarga besar PSI," pungkas Jokowi.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Selain Ferdy Sambo, Dua Napi Kasus Timah Turut Diperiksa Terkait Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Tak Terima Divonis 7 Tahun dalam Kasus Korupsi Smartboard, Eks Kadisdik Langkat Ajukan Banding
DKPP Pecat Wahyudi dari Jabatan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Ini Alasannya
PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar yang Diajukan Gus Nur dalam Perkara Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Khawatir RUU Perampasan Aset Berpotensi Membungkam Kritik, Menyerang Lawan Politik, atau Memeras Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru