BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap

Administrator - Senin, 05 Oktober 2026 23:28 WIB
Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya untuk mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam persidangan, para pemohon mendalilkan bahwa syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat harus dipenuhi saat proses pencalonan. Mereka juga meminta MK menilai keabsahan pencalonan Gibran berdasarkan dalil tersebut.

Di sisi lain, dalil pemohon mengenai Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah dibantah oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim menyatakan tidak terdapat niat maupun motif untuk memudahkan calon tertentu dalam penyusunan aturan tersebut.

Hasyim juga menjelaskan ketentuan tersebut muncul setelah adanya masukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain karena banyak pemohon penyetaraan pendidikan luar negeri yang tidak memiliki dokumen sekolah menengah yang sama dengan sistem pendidikan Indonesia.

Sementara itu, MK masih memproses perkara tersebut. Dalam agenda resmi Mahkamah, sidang terakhir yang tercatat pada 2 Oktober 2026 membahas keterangan dari Kemendikdasmen, Atase Pendidikan KBRI Singapura, dan Atase Pendidikan KBRI Australia.

Pernyataan Refly mengenai tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran merupakan dalil dan penilaian dari pihak pemohon. Keputusan mengenai perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan MK berdasarkan seluruh fakta, keterangan, dan alat bukti yang diperiksa di persidangan.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
Perkara Gibran di MK: Memperjuangkan atau Memuja Konstitusi?
Jelang Putusan PHPU, THMP Yakin MK Tak Kabulkan Permohonan Diskualifikasi Gibran: Sudah Wakil Presiden, Bukan Lagi Calon
PSI Pasang Badan Bela Gibran: Urusan Ijazah Ini Kapan Selesainya Ya?
Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
Ahli yang Diusir dari Sidang Gibran Laporkan Saldi Isra dan Arsul Sani, MKMK Segera Periksa Laporan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru