BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Bantah Klaim Denny Indrayana, Grace Natalie: Jangan Paksa Sistem Pendidikan Indonesia untuk Nilai Pendidikan Gibran

Dharma - Selasa, 06 Oktober 2026 12:48 WIB
Bantah Klaim Denny Indrayana, Grace Natalie: Jangan Paksa Sistem Pendidikan Indonesia untuk Nilai Pendidikan Gibran
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (foto: Dok. PSI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA atau sederajat sehingga harus didiskualifikasi sebagai wakil presiden.

Grace menilai klaim tersebut bermasalah karena menggunakan ukuran sistem pendidikan Indonesia untuk menilai riwayat pendidikan Gibran yang ditempuh di luar negeri.

Menurut dia, perjalanan pendidikan Gibran tidak dapat dinilai hanya berdasarkan ada atau tidaknya ijazah SMA seperti yang dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia.

Baca Juga:

Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di Indonesia, Singapura, dan Australia dengan jalur pendidikan yang berbeda.

"Pernyataan itu punya masalah yang sangat mendasar, yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain," kata Grace dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.

Grace menjelaskan bahwa sistem pendidikan Indonesia umumnya mengenal jenjang SMP, kemudian SMA kelas 10, 11, dan 12.

Setelah menyelesaikan jenjang tersebut, siswa memperoleh ijazah SMA sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi.

Namun, menurut dia, pola tersebut tidak otomatis berlaku di negara lain.

"Di negara lain, ada banyak jalur. Misalnya O level, A level, ada foundation, pathway, diploma, advance diploma. Mas Gibran menempuh pendidikan di tiga negara. Indonesia, Singapura, dan Australia," ucap Grace.

Grace mengatakan perbedaan sistem pendidikan tersebut menjadi alasan riwayat pendidikan seseorang yang sekolah di luar negeri tidak dapat dinilai hanya berdasarkan keberadaan dokumen dengan nomenklatur yang biasa digunakan di Indonesia.

"Ketiganya punya sistem yang berbeda. Tidak bisa sistem yang berbeda-beda dengan menggunakan nomenklatur pendidikan di Indonesia," lanjutnya.

Pernyataan Grace tersebut disampaikan untuk menanggapi sikap Denny Indrayana yang masih mempertanyakan status pendidikan menengah Gibran.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Ketok Palu UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Apa Saja yang Diatur?
41 Dugaan Pelanggaran PTPN IV Dilaporkan ke KPK, APEMPEMUS Desak Jatmiko Krisna Santosa Diperiksa
Dari Eks Wamenkumham hingga Mantan Menteri Agama, Ini Daftar Pemohon yang Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Keren! Yayasan Pendidikan Muttaqin Al-Farabi Cetak Jurnalis Muda Lewat Pelatihan Sehari
Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru