BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Bantah Klaim Denny Indrayana, Grace Natalie: Jangan Paksa Sistem Pendidikan Indonesia untuk Nilai Pendidikan Gibran

Dharma - Selasa, 06 Oktober 2026 12:48 WIB
Bantah Klaim Denny Indrayana, Grace Natalie: Jangan Paksa Sistem Pendidikan Indonesia untuk Nilai Pendidikan Gibran
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (foto: Dok. PSI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA atau sederajat sehingga harus didiskualifikasi sebagai wakil presiden.

Grace menilai klaim tersebut bermasalah karena menggunakan ukuran sistem pendidikan Indonesia untuk menilai riwayat pendidikan Gibran yang ditempuh di luar negeri.

Menurut dia, perjalanan pendidikan Gibran tidak dapat dinilai hanya berdasarkan ada atau tidaknya ijazah SMA seperti yang dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia.

Baca Juga:

Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di Indonesia, Singapura, dan Australia dengan jalur pendidikan yang berbeda.

"Pernyataan itu punya masalah yang sangat mendasar, yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain," kata Grace dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.

Grace menjelaskan bahwa sistem pendidikan Indonesia umumnya mengenal jenjang SMP, kemudian SMA kelas 10, 11, dan 12.

Setelah menyelesaikan jenjang tersebut, siswa memperoleh ijazah SMA sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi.

Namun, menurut dia, pola tersebut tidak otomatis berlaku di negara lain.

"Di negara lain, ada banyak jalur. Misalnya O level, A level, ada foundation, pathway, diploma, advance diploma. Mas Gibran menempuh pendidikan di tiga negara. Indonesia, Singapura, dan Australia," ucap Grace.

Grace mengatakan perbedaan sistem pendidikan tersebut menjadi alasan riwayat pendidikan seseorang yang sekolah di luar negeri tidak dapat dinilai hanya berdasarkan keberadaan dokumen dengan nomenklatur yang biasa digunakan di Indonesia.

"Ketiganya punya sistem yang berbeda. Tidak bisa sistem yang berbeda-beda dengan menggunakan nomenklatur pendidikan di Indonesia," lanjutnya.

Pernyataan Grace tersebut disampaikan untuk menanggapi sikap Denny Indrayana yang masih mempertanyakan status pendidikan menengah Gibran.

Denny sebelumnya mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran di UTS Insearch Australia.

Dokumen yang dipersoalkan antara lain Certificate of Attendance dan transkrip, bukan ijazah atau tanda tamat SMA seperti nomenklatur yang dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia.

Grace kemudian mempertanyakan konsekuensi apabila logika tersebut diterapkan kepada seluruh pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri melalui jalur berbeda.

"Pertanyaan saya sederhana saja: jika logika ini diterapkan secara konsisten, lalu bagaimana nasib anak-anak Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, masuk universitas melalui jalur pathway, foundation, atau diploma atau sistem lain yang tidak mengenal ijazah SMA seperti di Indonesia? Apakah anak-anak ini mau dianggap tidak tamat SMA?" cecar dia.

Grace mengatakan Indonesia memiliki mekanisme penyetaraan untuk menilai pendidikan yang ditempuh warga negara di luar negeri.

Menurut dia, penilaian pendidikan tidak semestinya hanya bergantung pada satu dokumen yang disebut sebagai ijazah SMA.

Riwayat pendidikan, transkrip, mata pelajaran, capaian pembelajaran, dan kesinambungan pendidikan juga perlu diperhatikan.

Grace merujuk pada penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi mengenai mekanisme penyetaraan pendidikan luar negeri, termasuk riwayat pendidikan Gibran.

"Di situ kita bisa melihat dari transkrip, mata pelajaran apa yang sudah diambil, kemudian capaian pembelajaran dan kesinambungan pendidikannya," tegas Grace.


Grace juga meminta riwayat pendidikan Gibran dilihat secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan pendidikan yang ditempuh di UTS Insearch Australia.

Setelah dari institusi tersebut, menurut Grace, Gibran melanjutkan pendidikan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS), memperoleh Certificate Diploma, kemudian meneruskan pendidikan hingga jenjang bachelor.

"Jangan lupa satu fakta penting: setelah UTS Insearch di Australia, Gibran lanjut ke MDIS dan mendapatkan Certificate Diploma, lalu lanjut bachelor. Jadi jangan dipotong perjalanan pendidikannya, hanya di UTS Insearch," ungkapnya.

Karena itu, Grace menilai penggunaan ketiadaan ijazah SMA sebagai dasar untuk menyimpulkan Gibran tidak tamat SMA merupakan cara pandang yang keliru apabila mengabaikan sistem pendidikan yang dijalani.

"Denny Indrayana mengatakan kalau tidak ada ijazah SMA, maka tidak tamat SMA. Padahal ini adalah sistem pendidikan yang berbeda. Membodohi publik namanya kalau memaksakan logika seperti itu," pungkas Grace.* (vo/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Ketok Palu UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Apa Saja yang Diatur?
41 Dugaan Pelanggaran PTPN IV Dilaporkan ke KPK, APEMPEMUS Desak Jatmiko Krisna Santosa Diperiksa
Dari Eks Wamenkumham hingga Mantan Menteri Agama, Ini Daftar Pemohon yang Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Keren! Yayasan Pendidikan Muttaqin Al-Farabi Cetak Jurnalis Muda Lewat Pelatihan Sehari
Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru