BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Sidang Ijazah Jokowi Memanas! Dokter Tifa Protes Pertanyaan Dipotong JPU, Siap Lapor KY dan Komnas HAM

Administrator - Kamis, 08 Oktober 2026 16:36 WIB
Sidang Ijazah Jokowi Memanas! Dokter Tifa Protes Pertanyaan Dipotong JPU, Siap Lapor KY dan Komnas HAM
Tifauzia Tyassuma ditemui usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: KOMPAS/HANIFAH SALSABILA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diwarnai perdebatan antara tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (8/10/2026).

Perdebatan terjadi saat kuasa hukum Dokter Tifa memeriksa saksi yang dihadirkan jaksa dalam agenda pembuktian. Salah satu persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan status pihak yang diperiksa, apakah sebagai pelapor atau saksi.

Dokter Tifa kemudian menyampaikan keberatan terhadap jalannya pemeriksaan saksi. Dia mengaku sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada saksi beberapa kali dipotong oleh JPU.

Baca Juga:

"Karena kita ini kalau bertanya kepada saksi selalu dipotong oleh jaksa, sehingga kita tidak bisa masuk kepada substansi," ujar Tifa seusai persidangan.

Menurut Tifa, kondisi tersebut membuat pihaknya tidak bisa menggali substansi perkara secara maksimal. Dia menilai jaksa dan pihak pembela semestinya mendapat kesempatan yang setara dalam mengajukan pertanyaan kepada saksi.

"Ini hak konstitusional saya," katanya.

Tifa juga menyinggung prinsip equality of arms atau kesetaraan para pihak dalam proses persidangan. Dia membandingkan waktu pemeriksaan yang diberikan kepada jaksa dengan waktu yang diterima pihaknya.

"Equality of arms itu kan harus sama. Ketika jaksa ditanya butuh berapa lama, kemudian diberikan satu jam, kami juga harusnya diberikan waktu yang sama," ujarnya.

Tifa mengatakan keterbatasan waktu dan interupsi dalam pemeriksaan membuat pihaknya belum dapat menggali seluruh substansi perkara.

Tifa Akan Laporkan Jalannya Persidangan

Atas keberatan tersebut, Tifa menyatakan akan melaporkan jalannya persidangan kepada sejumlah lembaga.

"Saya akan melaporkan persidangan ini kepada KY, Komnas HAM, Komisi III DPR, Bawas, dan juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Tifa.

Dalam sidang tersebut, JPU juga menyampaikan rencana menghadirkan empat saksi pada agenda pembuktian, yakni Andi Kurniawan, Adam Andriantama Bayu Aji, Helmi Bostam, dan Wicandres.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang TPPU Febrie Adriansyah: Jaksa Beberkan Temuan 74 Kg Emas Batangan dan Koper Dolar di Sentul
Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi
Besok Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Kerahkan 34 JPU dan Mantan Jaksa KPK
Sebut Tanggapan Jaksa Amburadul, Roy Suryo Tuding JPU Selundupkan Chat Pribadi di Kasus Ijazah Jokowi
Lanjut atau Stop? Nasib Eksepsi Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Ditentukan 19 Oktober
Skakmat di Sidang PN Jaktim Jaksa Ungkap Roy Suryo Sengaja Abaikan Klarifikasi UGM dan Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru