Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara.
Dengan demikian, putusan tersebut tidak dapat diartikan sebagai keputusan yang menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden.
Putusan juga tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa dugaan para pemohon mengenai dokumen pendidikan Gibran telah terbukti.
Rocky mengingatkan agar polemik mengenai syarat pendidikan Gibran tidak diseret menjadi persoalan yang menyudutkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, perdebatan tersebut harus difokuskan pada posisi Wakil Presiden, bukan digunakan untuk memberikan penilaian moral terhadap Presiden.
"Jangan sampai isu ini dilengketkan dengan Presiden, bahwa presiden ternyata pasangannya illegal, padahal yang diincer cuma pak Wapres. Ada yang mau melengketkan itu supaya dua-duanya kena hukuman moral. Presiden akan susah untuk mengucapkan sesuatu Ketika psikologi public menuntut supaya pak presiden dipancing untuk berkomentar, tidak boleh," kata Rocky.
Ia menilai Presiden perlu berhati-hati dalam merespons polemik tersebut agar persoalan mengenai Gibran tidak berkembang menjadi tekanan politik terhadap pemerintahan secara keseluruhan.
Bagi Rocky, langkah berikutnya adalah membahas persoalan itu melalui mekanisme politik di DPR.
Ia juga mengingatkan bahwa polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo dan pendidikan Gibran telah menjadi bagian dari perdebatan publik yang berlangsung cukup lama.
"Bagi saya yang terjadi sudahlah terjadi sekarang harus diselesaikan di DPR jadi masalah politik. Kita mesti cegah jangan sampai kemarahan public yang telah terakumulasi dari kasus ijazah pak Jokowi sampai ijazah pak Gibran. Akumulasi itu membuat orang merasa ini saatnya hukuman maksimal pada Dinasti Jokowi," tandasnya.
Pernyataan Rocky kembali memunculkan perdebatan mengenai tindak lanjut polemik pendidikan Gibran setelah putusan MK.
Namun, kemungkinan pembahasan di DPR tidak berarti lembaga tersebut otomatis akan mengambil tindakan tertentu.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.