BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Bobby Nasution Ikut Bersuara soal Polemik Ijazah Gibran: Setahu Saya Sarjana

Raman Krisna - Jumat, 09 Oktober 2026 13:42 WIB
Bobby Nasution Ikut Bersuara soal Polemik Ijazah Gibran: Setahu Saya Sarjana
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan ijazah atau dokumen lain yang menunjukkan kelulusan Gibran dari pendidikan setingkat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat di luar negeri.

Bobby mengatakan, sepengetahuannya, Gibran telah menyandang gelar sarjana.

Ia pun mempertanyakan mengapa persoalan pendidikan Gibran tidak berfokus pada ijazah sarjananya.

Baca Juga:

"Mas Gibran setahu saya sarjana ya," kata Bobby Nasution saat keluar dari Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat, 9 Oktober 2026.

Bobby kemudian membandingkan polemik tersebut dengan persoalan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang selama ini menjadi sorotan publik.

"Kalau Pak Jokowi yang dipermasalahkan sarjananya, ini Mas Gibran yang dipermasalahkan sarjana saja saran saya, yang dipermasalahkan sarjananya," tuturnya.

Pernyataan Bobby muncul setelah MK membacakan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

Meski demikian, dalam pertimbangannya, mahkamah menyebut tidak menemukan ijazah atau dokumen yang membuktikan kelulusan Gibran dari pendidikan setingkat SMA atau sederajat di luar negeri.

Namun, temuan tersebut tidak menjadi dasar bagi MK untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

Mahkamah juga tidak memerintahkan Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan, dokumen berupa certificate of attendance yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA di luar negeri.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Buka Suara soal Nasib Gibran Usai Putusan MK: Bola Itu Tergantung Politik
Media Asing Soroti Polemik Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Jika Tak Mundur, Pilihannya Dimundurkan
Polemik Ijazah Gibran Masuk DPR: PKB Usul Pansus, Golkar Pilih Panggil KPU-Bawaslu
Mantan Guru Gibran Mengaku Sakit Hati soal Polemik Ijazah: Sekelas Pak Jokowi Putranya Tidak Lulus SMA? Tidak Mungkin
Dua Bulan Menanti Kepastian, Orangtua Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Desak Kompensasi dan Penetapan Tersangka
Polemik Ijazah Gibran, Wantimpres Bamsoet: Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah, Bola Kini Bukan Lagi di MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru