Saat Asap Karhutla Selimuti Malaysia-Singapura, Apa Saja Upaya Darurat Indonesia?
JAKARTA Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia mulai berdampak ke negara tetangga, termasuk Mal
NASIONAL
JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, mengaku telah menghubungi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung terkait pernyataannya yang menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Syahganda menyebut Rocky bersedia tidak mengulangi pernyataan serupa.
Syahganda menyampaikan hal tersebut setelah Rocky menjadi sorotan karena menilai pengunduran diri Gibran dapat meredam kemarahan publik terkait polemik dokumen pendidikan wakil presiden.
"Pak Rocky Gerung sudah saya hubungi dan beliau bersedia untuk tidak menyampaikan hal yang sama," kata Syahganda, Sabtu (10/10/2026).Baca Juga:
Syahganda mengatakan Rocky sebelumnya belum mengetahui bahwa posisi Wantimpres berkaitan dengan fungsi pemberian nasihat kepada presiden. Menurutnya, fungsi tersebut juga berkaitan dengan pemberian nasihat kepada wakil presiden.
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur
Rocky Gerung sebelumnya menyarankan Gibran mengundurkan diri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Pilpres 2024.
Dalam video di kanal YouTube Akbar Faizal yang dikutip pada Jumat (9/10/2026), Rocky menilai pengunduran diri Gibran dapat mencegah kemarahan publik meluas sekaligus menghindari Presiden Prabowo Subianto ikut terseret dalam polemik tersebut.
"Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal," kata Rocky.
Rocky juga menilai putusan MK dapat mendorong DPR membahas persoalan tersebut lebih lanjut. Ia memperingatkan agar keresahan masyarakat tidak berkembang menjadi aksi massa.
Pernyataan Rocky itu merupakan pandangan politiknya mengenai polemik Gibran, bukan keputusan hukum yang mewajibkan wakil presiden mengundurkan diri.
MK Tak Terima Gugatan soal Pendidikan Gibran
Polemik tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.
Hakim MK juga menyoroti dokumen certificate of attendance dan academic records yang disebut dalam persidangan. Menurut pertimbangan hakim, dokumen tersebut tidak membuktikan kelulusan pendidikan menengah.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.
JAKARTA Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia mulai berdampak ke negara tetangga, termasuk Mal
NASIONAL
MEDAN Kota Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar 10 destinasi wisata dengan nilai terbaik di dunia untuk 2027 versi Skyscanner. Medan
PARIWISATA
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (11/10/2026), untuk melakukan pertemuan
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (11/10/2026), terpantau stabil dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Harga emas batangan u
EKONOMI
BANDA ACEH Dua siswi SMA Negeri 7 Banda Aceh, Windy Fathien Nazira dan Siti Carissa, berhasil meraih Juara Harapan II cabang Tari Kreasi d
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy&039ari membantah tudingan bahwa Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomo
NASIONAL
LABUHANBATU Video warga menggeruduk salah satu perumahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, viral di media
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Seorang bayi perempuan ditemukan di pinggir jalan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Polisi mengungka
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Polri mengerahkan 500 personel gabungan untuk membantu penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Bar
PERISTIWA
JAKARTA Denny Indrayana bersama timnya berencana menemui DPR dan MPR untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan p
POLITIK