BREAKING NEWS
Minggu, 11 Oktober 2026

Bakom Pemerintah Turun Tangan! Telepon Rocky Gerung Usai Suruh Gibran Mundur, Janji Nggak Ulangi Lagi

Administrator - Minggu, 11 Oktober 2026 10:16 WIB
Bakom Pemerintah Turun Tangan! Telepon Rocky Gerung Usai Suruh Gibran Mundur, Janji Nggak Ulangi Lagi
Watimpres Rocky Gerung di podcast Akbar Faizal Uncensored, Rabu (7/10/2026). (Foto: Dokumentasi Shafa Adha Zhafira/Afu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, mengaku telah menghubungi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung terkait pernyataannya yang menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Syahganda menyebut Rocky bersedia tidak mengulangi pernyataan serupa.

Syahganda menyampaikan hal tersebut setelah Rocky menjadi sorotan karena menilai pengunduran diri Gibran dapat meredam kemarahan publik terkait polemik dokumen pendidikan wakil presiden.

"Pak Rocky Gerung sudah saya hubungi dan beliau bersedia untuk tidak menyampaikan hal yang sama," kata Syahganda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Juga:

Syahganda mengatakan Rocky sebelumnya belum mengetahui bahwa posisi Wantimpres berkaitan dengan fungsi pemberian nasihat kepada presiden. Menurutnya, fungsi tersebut juga berkaitan dengan pemberian nasihat kepada wakil presiden.

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur

Rocky Gerung sebelumnya menyarankan Gibran mengundurkan diri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Pilpres 2024.

Dalam video di kanal YouTube Akbar Faizal yang dikutip pada Jumat (9/10/2026), Rocky menilai pengunduran diri Gibran dapat mencegah kemarahan publik meluas sekaligus menghindari Presiden Prabowo Subianto ikut terseret dalam polemik tersebut.

"Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal," kata Rocky.

Rocky juga menilai putusan MK dapat mendorong DPR membahas persoalan tersebut lebih lanjut. Ia memperingatkan agar keresahan masyarakat tidak berkembang menjadi aksi massa.

Pernyataan Rocky itu merupakan pandangan politiknya mengenai polemik Gibran, bukan keputusan hukum yang mewajibkan wakil presiden mengundurkan diri.

MK Tak Terima Gugatan soal Pendidikan Gibran

Polemik tersebut berkaitan dengan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri milik Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.

Hakim MK juga menyoroti dokumen certificate of attendance dan academic records yang disebut dalam persidangan. Menurut pertimbangan hakim, dokumen tersebut tidak membuktikan kelulusan pendidikan menengah.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.

MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui permohonan tersebut.

Jokowi dan Gibran Beri Tanggapan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang sarjana. Jokowi mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda.

"Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda. Dan yang paling penting Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1," ujar Jokowi, Kamis (8/10/2026).

Jokowi juga menyatakan menghormati putusan MK beserta pertimbangan hukumnya.

Sementara itu, Gibran membantah anggapan bahwa dirinya tidak menyelesaikan pendidikan setara SMA sebelum melanjutkan kuliah di Singapura.

"Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah," kata Gibran saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Gibran menyatakan akan menindaklanjuti temuan MK tersebut.

Polemik persyaratan pendidikan Gibran pun terus menjadi bahan perdebatan politik. Namun, pernyataan Rocky mengenai pengunduran diri wakil presiden tetap merupakan usulan pribadi, sedangkan status jabatan Gibran tidak berubah hanya karena pernyataan tersebut.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur, Dede Budhyarto Pedas: Lupa Posisi? Mending Belajar dari Yusril
Rocky Gerung Santai Dihujani Kritik Usai Gabung Wantimpres: “Mantan Masih Mantau”
Polemik Ijazah Gibran, Wantimpres Bamsoet: Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah, Bola Kini Bukan Lagi di MK
Rocky Gerung Ingatkan Polemik Pendidikan Gibran Jangan Seret Nama Prabowo
Rocky Gerung Sebut Istana Sarang Korupsi: Saya Masuk untuk Memberantas Maling yang Bersembunyi di Bawah Meja Istana
Benarkah Reshuffle untuk 'Mempreteli' Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo? Ini Jawaban Istana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru