
Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Penyangga IKN
PENAJAM PASER UTARA Operasi penertiban arena sabung ayam ilegal digelar oleh gabungan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praj
Hukum dan KriminalJAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memperketat regulasi terkait kepemilikan kartu SIM, dengan menetapkan sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan maksimal tiga nomor prabayar per Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini diambil sebagai respons atas lemahnya penegakan aturan yang sudah berlaku.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan, aturan pembatasan jumlah kartu SIM per NIK sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021.
Baca Juga:
Namun, hingga kini belum ada ketentuan eksplisit mengenai sanksi bagi operator yang melanggarnya.
"Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise. Mungkin kami akan keluarkan Permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu," ujar Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Dalam beleid tersebut, Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pelanggan dapat melakukan registrasi maksimal tiga nomor untuk setiap penyelenggara jasa telekomunikasi pada setiap perangkat, menggunakan sistem identifikasi berbasis NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Meutya juga menekankan pentingnya pemutakhiran data pelanggan sebagai bagian dari transformasi digital nasional dan penguatan keamanan siber.
"Kami sudah menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. DPR kami harap turut mengawasi pelaksanaannya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengungkap pola unik penggunaan kartu SIM di Indonesia yang mayoritas adalah pelanggan prabayar, mencapai 96,3%, dibanding pascabayar hanya 3,7%.
Hal ini berbeda jauh dari negara lain yang lebih condong pada sistem pascabayar.
Untuk itu, Komdigi terus mendorong migrasi ke sistem e-SIM yang dinilai lebih aman dan efisien.
"Dari sekitar 25 juta perangkat yang sudah mendukung teknologi e-SIM, baru 1 juta pengguna yang bermigrasi. Padahal, e-SIM memiliki keunggulan dalam aspek keamanan, pendataan biometrik, dan mendukung ekosistem layanan IoT," jelas Meutya.
PENAJAM PASER UTARA Operasi penertiban arena sabung ayam ilegal digelar oleh gabungan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praj
Hukum dan KriminalNIAS SELATAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan resmi menetapkan dan menahan tersangka berinisial MZ, Bendahara Pengeluaran Dinas Pek
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dari lima tahu
PolitikJAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dagang global dengan melontarkan ancaman penerapan tarif impor t
EkonomiKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), berhasil mencetak pencapaian signi
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyalurkan 560 tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke dua kecamatan sebagai langkah responsif te
PemerintahanRIO DE JANEIRO Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyerukan diakhirinya pendudukan Israel dan pendirian negara Palestina yang be
InternasionalJAKARTA PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES) terus mendorong efisiensi dan keberlanjutan operasional di sekto
Sains & TeknologiJAKARTA Nama taipan Martua Sitorus kembali menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wilmar G
Hukum dan KriminalJAKARTA Teuku Ryan akhirnya buka suara terkait kabar kedekatannya dengan artis Olla Ramlan. Mantan suami Ria Ricis itu menegaskan bahwa
Entertainment