
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memperketat regulasi terkait kepemilikan kartu SIM, dengan menetapkan sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan maksimal tiga nomor prabayar per Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah ini diambil sebagai respons atas lemahnya penegakan aturan yang sudah berlaku.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan, aturan pembatasan jumlah kartu SIM per NIK sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021.
Baca Juga:
Namun, hingga kini belum ada ketentuan eksplisit mengenai sanksi bagi operator yang melanggarnya.
"Permen itu belum mengatur sanksi ya, ini yang sedang kami exercise. Mungkin kami akan keluarkan Permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu," ujar Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Dalam beleid tersebut, Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pelanggan dapat melakukan registrasi maksimal tiga nomor untuk setiap penyelenggara jasa telekomunikasi pada setiap perangkat, menggunakan sistem identifikasi berbasis NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Meutya juga menekankan pentingnya pemutakhiran data pelanggan sebagai bagian dari transformasi digital nasional dan penguatan keamanan siber.
"Kami sudah menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. DPR kami harap turut mengawasi pelaksanaannya," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya mengungkap pola unik penggunaan kartu SIM di Indonesia yang mayoritas adalah pelanggan prabayar, mencapai 96,3%, dibanding pascabayar hanya 3,7%.
Hal ini berbeda jauh dari negara lain yang lebih condong pada sistem pascabayar.
Untuk itu, Komdigi terus mendorong migrasi ke sistem e-SIM yang dinilai lebih aman dan efisien.
"Dari sekitar 25 juta perangkat yang sudah mendukung teknologi e-SIM, baru 1 juta pengguna yang bermigrasi. Padahal, e-SIM memiliki keunggulan dalam aspek keamanan, pendataan biometrik, dan mendukung ekosistem layanan IoT," jelas Meutya.
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
NasionalTAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
NasionalJAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & TeknologiCIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
NasionalJAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
NasionalACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
NasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik