Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana atau kebijakan untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP) seperti WhatsApp Call, Zoom, Google Meet, dan sejenisnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan telah menimbulkan keresahan publik.
"Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara maupun video melalui jaringan internet tanpa menggunakan jaringan telepon tradisional.
Di tengah meningkatnya penggunaan internet dan layanan digital di Indonesia, kabar soal rencana pembatasan VoIP menuai kritik dari berbagai kalangan.
Namun, Meutya Hafid menjelaskan bahwa isu tersebut berasal dari usulan beberapa asosiasi, yakni Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Usulan itu, katanya, murni berupa pandangan tentang penataan ekosistem digital, terutama soal relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dan operator jaringan di Indonesia.
"Usulan itu belum pernah dibahas dalam forum resmi pemerintah, apalagi menjadi kebijakan," tegas Meutya.
Menkomdigi menekankan bahwa kementeriannya saat ini tetap fokus pada agenda prioritas nasional, seperti:
- Perluasan akses internet di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal),
- Peningkatan literasi digital untuk semua kalangan masyarakat,
- Penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.
"Saya sudah meminta jajaran terkait untuk melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital," lanjutnya.
Pemerintah, kata Meutya, tetap mendukung pertumbuhan ekosistem digital yang terbuka, adil, dan inklusif.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum dikonfirmasi kebenarannya.*
(at/a008)
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK