BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Malaysia Panggil TikTok dan Meta, Tegaskan Tidak Toleransi terhadap Penyebaran Hoaks

- Rabu, 03 September 2025 11:05 WIB
Malaysia Panggil TikTok dan Meta, Tegaskan Tidak Toleransi terhadap Penyebaran Hoaks
ilustrasi (foto : freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas terhadap platform media sosial global, TikTok dan Meta, atas dugaan keterlambatan penanganan konten hoaks dan tidak bermoral di platform masing-masing.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, dalam pernyataannya kepada kantor berita Bernama, menyebut TikTok dinilai lamban dalam merespons permintaan bantuan investigasi dari kepolisian, khususnya dalam kasus seorang pria yang mengaku ahli patologi dan menyebarkan informasi menyesatkan terkait kematian remaja populer di Malaysia.

"TikTok sangat lambat dalam memberikan informasi, sampai-sampai saya harus menelepon langsung CEO TikTok, Shou Zi Chew. Ini adalah tindak kejahatan, dan mereka bergerak terlalu lambat. Kita tidak bisa membiarkan sikap seperti itu," tegas Fahmi.

Fahmi menyampaikan bahwa manajemen TikTok telah dipanggil secara resmi dan dijadwalkan hadir di markas besar Kepolisian Malaysia, Bukit Aman, pada Kamis pekan ini, bersama Kepala Polisi Nasional dan Jaksa Agung.

Meta Juga Dipanggil

Tak hanya TikTok, Fahmi juga mengungkap bahwa perusahaan induk dari Facebook, WhatsApp, dan Instagram, yaitu Meta, juga akan dipanggil. Meta dituding lalai menekan penyebaran konten tidak bermoral, termasuk gambar-gambar yang mengandung unsur pedofilia.

"Kami melihat platform-platform ini tidak menanggapi masalah secara serius. Hukum Malaysia berlaku, dan mereka wajib mematuhinya. Setiap platform yang melanggar akan kami panggil," ujar Fahmi.

Lonjakan Konten Berbahaya Dorong Pemerintah Bertindak Tegas

Malaysia diketahui memperketat pengawasan terhadap media sosial dalam beberapa tahun terakhir. Ini menyusul lonjakan signifikan konten berbahaya yang mencakup:

Penipuan online dan perjudian daring

Pornografi anak

Perundungan siber

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru