Komnas HAM Selidiki Ancaman Digital terhadap 12 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dua raksasa teknologi global, Microsoft dan OpenAI, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah awal menuju fase terbaru dalam kemitraan strategis mereka.
Meski belum membeberkan detail isi perjanjian, kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan dan menyediakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang aman, andal, dan bermanfaat bagi semua orang.
"OpenAI dan Microsoft telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang tidak mengikat untuk fase selanjutnya dari kemitraan kami. Kami sedang aktif berupaya menyelesaikan persyaratan kontrak dalam perjanjian definitif," tulis pernyataan bersama di situs resmi kedua perusahaan, Jumat (12/9).
Perjanjian ini akan menjadi pondasi bagi kolaborasi lanjutan yang mencakup berbagai aspek pengembangan dan komersialisasi teknologi AI.
Hingga saat ini, detail teknis mengenai pembagian teknologi, model bisnis, maupun pendapatan masih dalam proses penyelesaian kontrak final.
Dalam pernyataan tersebut, Microsoft dan OpenAI menegaskan kembali fokus mereka pada penyediaan teknologi AI yang aman serta bertanggung jawab.
Kolaborasi ini juga bertujuan memperluas akses terhadap teknologi mutakhir, sambil menjaga prinsip-prinsip etika dan keselamatan dalam penggunaannya.
Menurut laporan The New York Times, perjanjian baru ini kemungkinan besar mencakup revisi terhadap klausul penting dalam kontrak awal.
Salah satu perubahan signifikan adalah terkait akses Microsoft terhadap teknologi OpenAI, khususnya dalam skenario ketika organisasi riset tersebut dinilai telah mencapai tingkat Artificial General Intelligence (AGI), kecerdasan buatan yang setara dengan manusia.
Pada kontrak sebelumnya, AGI menjadi batasan distribusi teknologi kepada mitra komersial.
Masih dari sumber yang sama, OpenAI juga dikabarkan telah mengalokasikan saham senilai lebih dari USD 100 miliar (setara Rp1.639 triliun) kepada divisi nirlabanya.
Divisi ini akan terus bertindak sebagai pengawas utama organisasi dan berfungsi menjaga arah pengembangan AI agar tetap sesuai dengan misi awal OpenAI, yaitu menjadikan kecerdasan buatan aman dan dapat diakses oleh seluruh umat manusia.
Langkah ini menandakan struktur organisasi OpenAI yang unik, menggabungkan entitas nirlaba dan for-profit tetap dipertahankan dengan tujuan menyeimbangkan antara tujuan etis dan kepentingan komersial.
Penandatanganan MoU ini datang di tengah persaingan sengit antar perusahaan teknologi dalam mengembangkan dan menguasai pasar AI global.
Microsoft, sebagai investor utama OpenAI, telah mengintegrasikan produk seperti ChatGPT dan DALL·E ke dalam ekosistemnya, termasuk Microsoft 365 dan Azure.
Sementara itu, OpenAI terus berinovasi dengan mengembangkan model bahasa generasi terbaru seperti GPT-5 dan ChatGPT Vision.
Meski isi lengkap perjanjian belum dipublikasikan, pengamat industri menilai kemitraan ini akan memperkuat posisi kedua perusahaan dalam ekosistem AI global yang semakin kompleks dan kompetitif.*
(vo/a008)
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL