BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Satu Orang Satu Akun Medsos? Ini Kata Komdigi

Abyadi Siregar - Jumat, 19 September 2025 16:52 WIB
Satu Orang Satu Akun Medsos? Ini Kata Komdigi
Ilustrasi (foto: iStock.com/Kenneth Cheung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI menyatakan bahwa wacana pembatasan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial (medsos) masih dalam tahap pembahasan internal.

Usulan yang sempat dilontarkan oleh anggota DPR RI ini tengah dikaji untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan bertanggung jawab.

"Pembahasannya masih berjalan, jadi ini masih wacana yang sedang didiskusikan," ujar Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, dalam acara "Ngopi Bareng" yang digelar di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:
Ismail menjelaskan, dirinya tidak banyak terlibat langsung dalam pembahasan detail usulan tersebut karena isu ini ditangani oleh Wakil Menteri dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi yang dipimpin oleh Dirjen Alex.

"Saya disclaimer dulu ya, karena memang saya tidak banyak ikut dalam rapat-rapat terkait hal ini," tambahnya.

Menurut Ismail, wacana pembatasan satu akun media sosial per individu merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman dan akuntabel.

Ia menekankan, penyalahgunaan identitas di ruang digital menjadi celah yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti penipuan.

"Kesempatan itu terjadi ketika orang merasa bahwa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain tidak tahu dia siapa. Ini yang berbahaya," ujarnya.
Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri Keuangan Purbaya Uji Layanan Kring Pajak, Tanyakan Soal Coretax
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Wakil Bupati Batu Bara Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provsu dan Instansi Terkait
Warga Apresiasi Pelayanan ATR/BPN Sergai: Urus Sertifikat Elektronik Tak Sampai 10 Hari
P-APBD 2025 Simalungun Disetujui, Bupati Anton Saragih Tekankan Percepatan Pembangunan
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Dana Transfer Daerah Tidak Dipotong
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru