BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Investigasi Ungkap TikTok Rekomendasikan Konten Pornografi ke Anak di Bawah Umur

Abyadi Siregar - Sabtu, 04 Oktober 2025 19:22 WIB
Investigasi Ungkap TikTok Rekomendasikan Konten Pornografi ke Anak di Bawah Umur
Ilustrasi. (foto: humanium)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Laporan investigasi terbaru mengungkap bahwa platform media sosial TikTok diduga mengarahkan pengguna yang masih di bawah umur ke konten seksual dan pornografi eksplisit melalui fitur saran kata pencarian.

Temuan ini berasal dari riset yang dilakukan oleh lembaga pengawas nirlaba asal Inggris, Global Witness.

Global Witness membuat tujuh akun TikTok baru di Inggris yang berpura-pura berusia 13 tahun, batas minimal usia untuk membuat akun di platform tersebut.

Baca Juga:

Akun-akun ini dibuat menggunakan ponsel yang telah direset tanpa riwayat pencarian sebelumnya.

Dalam investigasi yang dipublikasikan pada 3 Oktober 2025, Global Witness menemukan bahwa fitur saran pencarian TikTok menampilkan konten dengan muatan seksual yang cukup eksplisit bahkan saat pengguna mengaktifkan "mode terbatas."

Mode terbatas ini sejatinya dirancang untuk membatasi paparan terhadap konten yang tidak nyaman, termasuk konten bernuansa seksual, sebagaimana tercantum dalam panduan resmi TikTok.

Temuan lain menunjukkan bahwa dalam tiga dari tujuh akun uji coba, saran pencarian seksual muncul hanya dalam klik pertama di kolom pencarian.

Selain itu, platform tersebut menampilkan konten pornografi hanya dalam beberapa klik setelah akun dibuat.

"Masalah utama bukan hanya TikTok menampilkan konten pornografi kepada anak di bawah umur, tetapi algoritma pencarian mereka secara aktif mendorong anak-anak menuju konten tersebut," jelas Global Witness dalam laporannya.

Menanggapi laporan ini, juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga keselamatan penggunanya.

"Begitu kami mengetahui klaim ini, kami segera melakukan investigasi, menghapus konten yang melanggar kebijakan, dan meluncurkan perbaikan pada fitur saran pencarian," ujar perwakilan TikTok.

TikTok menegaskan memiliki lebih dari 50 fitur dan pengaturan yang dirancang khusus untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan remaja.

Perusahaan juga mengklaim melakukan penghapusan sekitar 6 juta akun anak di bawah umur setiap bulan secara global melalui teknologi deteksi usia dan pelatihan tim moderasi untuk mengenali tanda-tanda penggunaan akun oleh anak di bawah 13 tahun.

Laporan ini dirilis beriringan dengan penerapan aturan tambahan dari Undang-Undang Keamanan Online Inggris (Online Safety Act) yang mulai berlaku sejak Juli 2025.

Undang-undang ini mengatur kewajiban perusahaan teknologi melakukan pemeriksaan usia demi melindungi anak-anak dari konten berbahaya seperti pornografi dan unggahan yang berpotensi melukai diri sendiri.

Meski demikian, beberapa kelompok kritikus, seperti Electronic Frontier Foundation, mengingatkan bahwa verifikasi usia secara ketat bisa berisiko mengancam privasi seluruh pengguna, tak hanya anak-anak.*


(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TikTok Dibekukan TDPSE, Layanan Tetap Aman untuk Pengguna
Mau Tahu Rahasia Pendapatan Media Sosial dari Pengguna? Simak Penjelasannya!
Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Higienis, Dinkes: Masih Proses
Komdigi Bekukan TikTok: Diduga Langgar Aturan, Live Streaming Disorot
Pemuda di BATAM Ditangkap karena Cabuli Pacar di Bawah Umur
Cengkih Indonesia Terpapar Radioaktif Cs-137, Satgas Segera Investigasi Temuan Baru dari AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru