Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA— PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat transformasi digital di sektor energi melalui inovasi "Transforming Subsidized Energy Distribution Through Smart Use of Artificial Intelligence".
Program yang dikenal dengan nama Subsidi Tepat ini memanfaatkan teknologi Generative AI (Gen-AI) untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, mengatakan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mewujudkan pemerataan energi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.Baca Juga:
"Inovasi digital seperti Program Subsidi Tepat bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang bagaimana kami memastikan manfaat energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," ujar Harsono dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
Atas implementasi teknologi berbasis kecerdasan buatan tersebut, Pertamina Patra Niaga berhasil meraih Indonesia Technology Excellence Awards (ITEA) 2025 untuk kategori Artificial Intelligence in Oil & Gas Industry.
Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh The Asian Business Review itu diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi teknologi dan data dalam operasional bisnisnya.
Pengakuan ini menjadi bukti komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menghadirkan sistem distribusi energi bersubsidi yang lebih transparan dan akuntabel.
Sejak diterapkan pada Agustus 2024, sistem Subsidi Tepat berbasis AI telah mengotomasi proses verifikasi data pengguna dan kendaraan, mempercepat validasi transaksi, serta meningkatkan efisiensi operasional di lapangan.
"Teknologi AI membantu kami menjaga akuntabilitas penyaluran energi, sehingga subsidi dapat sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran," tutur Harsono.
Penerapan sistem ini juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Dengan penyaluran subsidi yang lebih tepat, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menikmati manfaat energi secara langsung tanpa kebocoran atau penyalahgunaan.
Harsono menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan visi Pertamina Group untuk menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia yang adaptif terhadap transformasi digital dan berorientasi pada keberlanjutan.
"Kami percaya transformasi digital adalah kunci menuju efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan dalam industri energi," tambahnya.*
(mt/mt)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL