BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

“AI Akan Ambil 85 Juta Pekerjaan?” — Meutya Hafid: Justru Akan Lahir 90 Juta Peluang Baru!

Adam - Sabtu, 25 Oktober 2025 18:15 WIB
“AI Akan Ambil 85 Juta Pekerjaan?” — Meutya Hafid: Justru Akan Lahir 90 Juta Peluang Baru!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Fin.news.co.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta —Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (AI) bukanlah ancaman bagi tenaga kerja manusia, melainkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam pernyataannya, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong pemanfaatan AI secara bijak untuk memperkuat daya saing nasional di tengah transformasi digital global yang semakin pesat.

"Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang. Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti," ujar Meutya di Jakarta, Jumat (24/10).

Baca Juga:

Menurutnya, Indonesia termasuk salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menghadapi perkembangan teknologi ini.

Hasil sejumlah survei menunjukkan masyarakat Indonesia menunjukkan kesiapan tinggi untuk menerima dan beradaptasi dengan teknologi baru, termasuk AI.

"Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik," ucapnya.

Meutya menegaskan, AI seharusnya diposisikan sebagai alat bantu yang memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya.

Ia menilai pemanfaatan teknologi cerdas harus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta inovasi lintas sektor industri.

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan diterbitkan melalui Peraturan Presiden pada awal 2026.

"Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," jelasnya.

Selain mempersiapkan regulasi, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital di seluruh Indonesia agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat transformasi teknologi, termasuk AI.

Meutya menutup dengan menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pelaku utama dalam ekosistem AI global.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru