Melalui asosiasi industri hak cipta CODA (Content Overseas Distribution Association), ketiganya menuding sistem "opt-out" OpenAI melanggar hukum hak cipta Jepang, yang mewajibkan izin eksplisit pemilik karya (opt-in) sebelum digunakan.
Sora 2 dan Bayangan Gaya Ghibli Dalam beberapa bulan terakhir, model text-to-videoSora 2 milik OpenAI memukau dunia dengan kemampuannya mengubah teks sederhana menjadi animasi realistis.
CODA menilai kemiripan ini menunjukkan bahwa karya anggotanya telah digunakan untuk melatih AI.
Fenomena serupa pernah muncul saat GPT-4o ramai menghasilkan gambar "bergaya Ghibli," memicu kekhawatiran soal batas etika dan hukum dalam pelatihan AI menggunakan karya berhak cipta.
Opt-Out vs Opt-In: Sengketa Hukum Sengketa ini muncul dari perbedaan pendekatan hukum antara AS dan Jepang. OpenAI menerapkan sistem opt-out: pemegang hak cipta harus aktif meminta agar karya mereka dikecualikan.
CODA menegaskan, hukum Jepang mewajibkan opt-in, izin eksplisit sebelum karya digunakan.
"Penggunaan sistem opt-out bukan alasan pembenar atas pelanggaran hak cipta," tegas CODA.
Mereka menuntut agar OpenAI menjamin karya anggotanya tidak digunakan lagi tanpa persetujuan tertulis.
Dampak Global bagi Industri AI Meski langkah hukum CODA belum resmi, tekanan ini menandai potensi perubahan besar di industri AI global.