BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Cara Permanen Hapus Apple ID dan Dampaknya bagi Pengguna

Raman Krisna - Rabu, 19 November 2025 20:50 WIB
Cara Permanen Hapus Apple ID dan Dampaknya bagi Pengguna
Ilustrasi Apple. (Foto: Dok.Apple)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Bagi pengguna perangkat Apple, Apple ID merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai layanan digital perusahaan, mulai dari App Store, iCloud, iMessage, hingga Apple Music.

Namun, jika Anda memutuskan untuk berhenti menggunakan perangkat Apple, akun Apple ID dapat dihapus secara permanen melalui situs resmi Apple Data and Privacy.

Apple menekankan bahwa proses penghapusan bersifat permanen dan tidak bisa dibatalkan.

Baca Juga:

Artinya, seluruh data dan akses ke layanan Apple akan hilang begitu akun dihapus.

Langkah penghapusan akun dapat dilakukan dengan cara berikut:

Buka situs Apple Data and Privacy

Masuk menggunakan Apple ID

Gulir ke bagian "Delete your account" (Hapus akun Anda)

Klik "Request to delete your account" (Minta penghapusan akun)

Pilih alasan penghapusan dari menu drop-down

Klik Continue (Lanjutkan)

Ikuti seluruh instruksi di layar hingga proses selesai

Apple memperingatkan bahwa penghapusan akun akan berdampak pada hilangnya akses ke layanan digital seperti App Store, Apple Pay, Find My, hingga media yang telah dibeli sebelumnya.

Selain itu, data pribadi seperti foto, video, dokumen yang tersimpan di iCloud juga akan terhapus secara permanen.

Pengguna tidak lagi menerima iMessage, panggilan FaceTime, atau email melalui iCloud Mail.

Lebih lanjut, alamat email yang sebelumnya terkait dengan Apple ID yang dihapus tidak dapat digunakan kembali, baik untuk membuat akun baru maupun dikaitkan dengan Apple ID lain.

Bagi pengguna yang mempertimbangkan penghapusan Apple ID, penting untuk mencadangkan data penting sebelum memulai proses, agar tidak kehilangan file atau konten digital yang bernilai.*


(v/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Agus Gumiwang Sambut Positif Langkah Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS: “Ini Kebijakan Pro-Rakyat”
Kementerian HAM Minta Kapolri Hapus SKCK, Tujuannya Bantu Mantan Narapidana Bangkit Ekonomi
Bahlil Buka-bukaan Soal Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang Macet UMKM, Menunggu Juknis dan RUPS
Pemerintah Terapkan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Prabowo Teken PP Nomor 47 Tahun 2024
Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan Utang Bagi Pelaku UMKM dan Petani
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru