BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Daftar 20 Negara Blokir ChatGPT, Indonesia Pertimbangkan Sanksi Serupa

- Jumat, 21 November 2025 04:21 WIB
Daftar 20 Negara Blokir ChatGPT, Indonesia Pertimbangkan Sanksi Serupa
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di negara dengan kontrol internet ketat seperti China, Korea Utara, dan Iran, pemerintah membatasi platform digital asing, sementara mendorong penggunaan alternatif lokal.

Di China, misalnya, warga memiliki akses ke Large Language Model (LLM) lokal seperti Qwen (Alibaba), DeepSeek, Baichuan, dan Hunyuan (Tencent).

Di wilayah konflik seperti Suriah, Afghanistan, dan Yaman, pelarangan ChatGPT juga terkait dengan masalah keamanan dan keterbatasan infrastruktur.

Dengan perkembangan ini, Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap penyelenggaraan platform digital asing, menekankan pentingnya pendaftaran resmi agar layanan dapat beroperasi secara legal di tanah air.*

(dw/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Dorong Transformasi Digital Lewat Rakor Satu Data Indonesia
Gangguan Global Cloudflare, CEO Ungkap Penyebab dan Kerugian Capai Puluhan Miliar Dollar!
Gangguan Cloudflare Picu Kekacauan Internet Global, Sejumlah Layanan Ikut Tumbang
OpenAI Perbaiki ChatGPT, Pengguna Kini Bisa Hindari Tanda Hubung Panjang Em Dash
BURUKNYA PELAYANAN PUBLIK DISKOMINFO LABUHANBATU
Diskominfo Palas Gelar Rakor Bahas Keterbukaan Informasi Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru