BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

DANA Luncurkan Fitur Premium Mini untuk Remaja, Perluas Akses Keuangan Digital Usia 13–17 Tahun

Raman Krisna - Rabu, 26 November 2025 13:55 WIB
DANA Luncurkan Fitur Premium Mini untuk Remaja, Perluas Akses Keuangan Digital Usia 13–17 Tahun
DANA luncurkan Premium Mini, akun digital untuk remaja berbasis KIA dengan pengawasan orang tua. Jakarta, Selasa, 25 November 2025. (Foto: Dok. DANA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Dompet digital DANA menghadirkan inovasi terbaru melalui fitur DANA Premium Mini (Premini), yang memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun memiliki akun DANA Premium.

Peluncuran ini bertujuan memperluas akses inklusi keuangan digital sekaligus mendukung literasi finansial bagi anak dan remaja.

Registrasi akun Premini dapat dilakukan melalui proses electronic Know Your Customer (e-KYC) berbasis Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persetujuan orang tua.

Baca Juga:

Fitur ini memungkinkan verifikasi identitas remaja secara valid, cepat, dan aman, sekaligus selaras dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.

"DANA berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan, membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat, terutama bagi remaja," kata CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, Rabu (26/11/2025).

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan kelompok usia 15–17 tahun memiliki indeks inklusi keuangan sebesar 74 persen, lebih rendah dibanding indeks nasional sebesar 80,51 persen.

Salah satu penyebabnya adalah belum dimilikinya KTP elektronik bagi sebagian besar remaja.

Melalui integrasi e-KYC berbasis KIA, akun remaja dapat dipantau melalui pencocokan data dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dengan demikian, anak dapat mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua.

DANA Premium Mini menetapkan batas saldo maksimal Rp2.000.000, yang dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna.

Fitur ini dirancang sesuai kebutuhan dan keamanan pengguna usia remaja.

Peluncuran Premini juga mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak (PP TUNAS) dan memperkuat kolaborasi antara DANA, Dukcapil, dan Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp397.000 Langsung Cair! Simak Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget
Pemerintah Susun Perpres untuk Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru