Proses Hukum Yaqut Cholil Qoumas: KPK Lengkapi Bukti Sebelum Penahanan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN- Tren belanja online di kalangan Gen Z terus meningkat seiring kemudahan akses marketplace dan layanan pembayaran digital.
Dari kebutuhan sehari-hari hingga barang hobi, hampir seluruh transaksi kini dilakukan melalui gawai.
Namun pertumbuhan ini juga disertai meningkatnya kasus penipuan digital, mulai dari toko fiktif hingga rekayasa sosial yang memanfaatkan tautan berbahaya.Baca Juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 56.154 laporan pengaduan terkait penipuan transaksi belanja online.
Total kerugian mencapai Rp 1 triliun, menjadi peringatan bahwa keamanan digital belum sebanding dengan pesatnya pertumbuhan perdagangan elektronik.
Maraknya penipuan ini membuat konsumen perlu meningkatkan kewaspadaan.
Beberapa langkah dasar yang bisa dilakukan antara lain memeriksa kredibilitas toko, menghindari transaksi di luar platform resmi, hingga mewaspadai harga yang terlalu murah.
Link mencurigakan juga menjadi salah satu modus paling umum, kerap dibungkus dalam bentuk promo, hadiah, atau konfirmasi paket.
Penipu juga kerap menyamar sebagai pihak resmi, terutama kurir dan layanan pelanggan.
Karena itu, verifikasi nomor atau identitas menjadi langkah penting sebelum memberikan informasi pribadi.
DANA Protection Hadirkan Fitur Anti Penipuan
Di tengah meningkatnya kejahatan digital, sejumlah platform pembayaran memberikan perlindungan tambahan.
Salah satunya dompet digital DANA melalui fitur DANA Protection yang menghadirkan Jaminan Anti Penipuan.
Fitur yang menjadi sorotan ialah Scam Checker, yang memungkinkan pengguna memeriksa risiko penipuan dengan memasukkan nomor ponsel, tautan, akun media sosial, atau nomor rekening mencurigakan.
Sistem kemudian menampilkan indikasi keamanan dari identitas tersebut.
Langkah ini memudahkan pengguna memastikan keaslian pihak yang menghubungi mereka, termasuk yang mengaku sebagai perwakilan DANA. Dengan pemindaian cepat, pengguna bisa menghindari pesan atau tautan yang berpotensi merugikan.
Keberadaan fitur ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman pengguna dalam bertransaksi, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku penipuan digital.*
(um)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK