BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Masih Banyak Yang Belum Tahu , Simak Aturan Bagasi Kereta Api: Kapasitas, Ketentuan, dan Barang yang Dilarang Dibawa

Justin Nova - Kamis, 27 Februari 2025 18:38 WIB
331 view
Masih Banyak Yang Belum Tahu , Simak Aturan Bagasi Kereta Api: Kapasitas, Ketentuan, dan Barang yang Dilarang Dibawa
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bitvonline.com -Setiap moda transportasi memiliki aturan khusus terkait barang bawaan penumpang, tak terkecuali kereta api. PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengingatkan penumpang tentang ketentuan bagasi yang berlaku serta barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kereta.

Kapasitas Bagasi Kereta Api

Penumpang kereta diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan dimensi 70 x 48 x 30 cm. Apabila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, mereka akan dikenakan bea tambahan.

Baca Juga:

Untuk kelas eksekutif, bea bagasi tambahan adalah Rp 10.000 per kg

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KAI Divre I Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Sinyal di Jalur Layang Stasiun Medan
Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
Kuasa Hukum: Risma Siahaan Sudah 65 Tahun Tempati Tanah di Jalan Sutomo 11 Medan, Minta Perlindungan Hukum dari Kejaksaan
Truk Muatan Kayu Tabrak Kereta Api Commuter Line, Asisten Masinis Meninggal Dunia
Harga Tiket Kereta Naik Usai Lebaran 2025, Ini Penjelasan KAI
Arus Balik Lebaran Masih Padat, PT KAI Divre I Sumut Catat 153 Ribu Penumpang
komentar
beritaTerbaru