Dolar AS Makin Perkasa, Rupiah Kembali Tertekan Dekati Rp18 Ribu
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Mata uang Paman Sam ber
EKONOMI
Bitvonline.com -Setiap moda transportasi memiliki aturan khusus terkait barang bawaan penumpang, tak terkecuali kereta api. PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengingatkan penumpang tentang ketentuan bagasi yang berlaku serta barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kereta.
Kapasitas Bagasi Kereta Api
Penumpang kereta diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimal 20 kg dan dimensi 70 x 48 x 30 cm. Apabila penumpang membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, mereka akan dikenakan bea tambahan.
Untuk kelas eksekutif, bea bagasi tambahan adalah Rp 10.000 per kg
Untuk kelas bisnis, tarif bea tambahan adalah Rp 6.000 per kg.
Sedangkan untuk kelas ekonomi, biaya tambahan bagasi adalah Rp 2.000 per kg.
"Jika saat boarding di stasiun ditemukan penumpang yang melanggar aturan ini, maka akan dikenakan bea sesuai dengan kelas yang dipilih penumpang," jelas Luqman Arif, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Barang yang Dilarang Dibawa ke dalam Kereta
Selain aturan mengenai kapasitas dan biaya kelebihan bagasi, ada juga beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke dalam kereta, yaitu:
Binatang atau hewan peliharaan.
Jika tetap ingin membawa hewan, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi.
Barang yang mudah terbakar atau meledak, seperti bahan kimia atau gas berbahaya.
Barang berbau busuk atau amis, yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Benda yang dapat mengganggu kesehatan atau kenyamanan penumpang lain, seperti barang yang mengeluarkan bau tidak sedap.
Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Barang dengan ukuran atau bentuk yang tidak bisa dimasukkan ke kabin, seperti papan selancar atau barang besar lainnya.
Aturan Tambahan untuk Bagasi.
Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimum 4 koli bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan, dengan berat maksimal 20 kg dan volume maksimal 100 dm3.
Bagasi yang memiliki berat hingga 40 kg atau volume 200 dm3, dapat dibawa dengan biaya tambahan atau dengan membeli tempat duduk ekstra.
Penumpang dapat membawa kursi roda manual, kereta bayi, dan tongkat alat bantu jalan tanpa biaya tambahan.
Sepeda lipat dengan berat maksimum 20 kg dan diameter roda 22 inci diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, selama tidak merusak sarana kereta.
Namun, PT KAI juga mengingatkan bahwa perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan bagasi penumpang.
Jika ada kerusakan pada sarana kereta akibat bagasi penumpang, maka penumpang wajib mengganti kerugian.
(kp)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Mata uang Paman Sam ber
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Jumat (24/7/2026) dengan tekanan. Indeks saham utama Indonesia dibuka m
EKONOMI
JAKARTA Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, memberikan tiga pesan penting kepada Kepala Badan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi adanya narasi yang menyebut Indonesia akan mengalami kolaps dalam bebera
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mencatat sejarah baru dengan menjadi gubernur pertama yang berkantor
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus akses pasokan bahan bakar minyak (
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus tewasnya seorang pelajar berinisial Daffa Al Bukhari (17) yang diduga tertembak saat terjadi tawuran di kawasan Jalan Tol de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Panda Bond senilai 7 miliar yuan atau sekitar Rp18,4 triliun di pasar keuangan China seba
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
NASIONAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya seseorang yang memintanya untuk tidak terburuburu mengundurkan diri se
NASIONAL