Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
MALUT - Alat tangkap ikan tradisional huhate asal Maluku Utara (Malut) resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penetapan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), khususnya dalam kategori pengetahuan tradisional.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, pada Sabtu (6/9/2025) di Ternate.
"Huhate masuk kategori pengetahuan tradisional oleh DJKI, dan pencatatan ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya lokal," ujar Budi.
? Apa Itu Huhate?
Huhate adalah alat penangkap ikan tradisional berbahan dasar bambu dan tali. Alat ini dikenal ramah lingkungan karena tidak merusak ekosistem laut, seperti terumbu karang dan habitat ikan lainnya. Dalam penggunaannya, ikan-ikan kecil yang masih hidup dijadikan umpan dan ditebar di sekitar kapal untuk menarik perhatian ikan-ikan besar.
"Dengan cara ini, nelayan bisa menangkap banyak ikan tanpa merusak lingkungan laut," tambahnya.
? Pentingnya Pencatatan Huhate
Menurut Budi, pencatatan huhate sebagai pengetahuan tradisional tidak hanya bertujuan untuk melindungi dari eksploitasi pihak luar, tetapi juga menjadi simbol identitas budaya masyarakat Maluku Utara.
"Huhate bukan sekadar alat penangkap ikan, tetapi juga wujud kearifan lokal yang mencerminkan keharmonisan antara manusia dan alam laut," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen di Maluku Utara — mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, hingga pelaku usaha — untuk bersinergi mencatat dan melindungi kekayaan intelektual komunal lainnya yang masih belum terdokumentasi.
"Maluku Utara punya banyak potensi kekayaan budaya, dari pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, hingga indikasi geografis. Semua ini harus kita jaga bersama," tegasnya.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL