BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Festival Hantu Lapar, Tradisi Bulan Ketujuh Kalender Lunar yang Tetap Lestari di Medan

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Agustus 2026 08:01 WIB
Festival Hantu Lapar, Tradisi Bulan Ketujuh Kalender Lunar yang Tetap Lestari di Medan
Festival Hantu Lapar atau The Hungry Ghost Festival di Vihara Gunung Timur, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Festival Hantu Lapar atau The Hungry Ghost Festival di Vihara Gunung Timur, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, berlangsung meriah.

Ratusan pengunjung menghadiri kegiatan tahunan tersebut.

Pesertanya tidak hanya berasal dari Kota Medan, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.

Baca Juga:

Ketua panitia sekaligus pengurus Vihara Gunung Timur, Ricky, mengatakan Hungry Ghost Festival atau dalam bahasa Mandarin disebut Zhongyuan Jie merupakan tradisi untuk memperingati leluhur.

Kegiatan tersebut digelar setiap bulan ketujuh dalam kalender lunar.

"Kegiatan ini kan seperti setiap tahun ya, kegiatan Hungry Ghost Festival atau diterjemahkan Festival Hantu Kelaparan," katanya Kamis (27/8/2026).

Menurut Ricky, Festival Hantu Lapar merupakan kegiatan untuk memperingati leluhur pada bulan ketujuh.

Dalam tradisi tersebut, bulan ketujuh dipercaya sebagai bulan arwah.

"Jadi setiap tahun kami adakan pas bulan 7 tanggal 15," ujarnya.

Dalam festival tersebut, panitia menyiapkan berbagai jenis persembahan.

Di antaranya kertas sembahyang, kertas emas dan perak, rumah-rumahan dari kertas, serta makanan dan minuman.

"Tadi ada pembagian kertas, kertas sembahyang, emas, perak, ada rumah kertas, ada persembahan makanan dan minuman untuk para arwah," jelasnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tuding Ada Kejanggalan, Keluarga Eks Istri Polisi Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus dan Lakukan Autopsi Ulang
Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, Cabai Rawit Rp65 Ribu! Pemko Medan Turun Tangan
Penantian 10 Tahun Terbayar Lunas! Eks Kabag Tapem Madina Resmi Divonis Bebas dari Kasus Korupsi LKPJ
Lebih dari 8.600 Bidang Tanah Wakaf di Sumut Terancam Tanpa Sertifikat, Pemko Medan Gerak Cepat Amankan Aset Umat
DJ Terkenal di Sejumlah THM Medan Ditangkap Saat Hendak Jual Pod Getar, Raup Untung Rp250 Ribu
Kabar Baik! Inflasi Medan Juli 2026 Hanya 0,05 Persen, Terendah di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru