BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Festival Hantu Lapar, Tradisi Bulan Ketujuh Kalender Lunar yang Tetap Lestari di Medan

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Agustus 2026 08:01 WIB
Festival Hantu Lapar, Tradisi Bulan Ketujuh Kalender Lunar yang Tetap Lestari di Medan
Festival Hantu Lapar atau The Hungry Ghost Festival di Vihara Gunung Timur, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ricky mengatakan puncak kegiatan biasanya berlangsung sekitar pukul 17.00 hingga 18.00 WIB. Namun, rangkaian acara masih berlanjut hingga malam hari.

Salah satu kegiatan yang menarik perhatian pengunjung adalah pembakaran kertas sembahyang dan berbagai perlengkapan berbahan kertas yang telah disiapkan.

Menurut Ricky, pembakaran tersebut merupakan bentuk persembahan untuk arwah leluhur.

Pihak vihara juga memberikan persembahan kepada arwah yang tidak memiliki keluarga atau tidak lagi diperingati oleh keluarganya.

"Tujuannya untuk arwah leluhur kita. Juga dekorasi rumah, rumah-rumah itu sesuai dengan nama-namanya. Itu arwah yang tidak ada yang peringati leluhurnya, tidak ada sembahyang, kita sumbang," katanya.

Persembahan tersebut tidak berasal dari satu keluarga tertentu.

Menurut Ricky, perlengkapan persembahan merupakan sumbangan sukarela dari masyarakat.

"Bukan dari keluarga, dari sukarelawan. Siapa pun boleh sumbang," ungkapnya.

Ricky menyebut pengunjung Festival Hantu Lapar tidak hanya berasal dari Kota Medan. Sejumlah peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri.

"Ada juga dari luar kota. Dari Pekanbaru ada, dari Jambi, dari Jakarta dan India," katanya.

Menurut dia, ramainya pengunjung dalam Festival Hantu Lapar merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahun.

"Iya, setiap tahun ramai. Termasuk tadi ada satu yang dari, kalau tidak salah, dari India. Ada juga datang," tuturnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tuding Ada Kejanggalan, Keluarga Eks Istri Polisi Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus dan Lakukan Autopsi Ulang
Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, Cabai Rawit Rp65 Ribu! Pemko Medan Turun Tangan
Penantian 10 Tahun Terbayar Lunas! Eks Kabag Tapem Madina Resmi Divonis Bebas dari Kasus Korupsi LKPJ
Lebih dari 8.600 Bidang Tanah Wakaf di Sumut Terancam Tanpa Sertifikat, Pemko Medan Gerak Cepat Amankan Aset Umat
DJ Terkenal di Sejumlah THM Medan Ditangkap Saat Hendak Jual Pod Getar, Raup Untung Rp250 Ribu
Kabar Baik! Inflasi Medan Juli 2026 Hanya 0,05 Persen, Terendah di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru