Soal Pemakzulan Gibran, Bambang Pacul: “Bola” Belum di MPR, Jadi No Problem
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan tindak lanjut terkait gugatan s
POLITIK
BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretariat DPRD menggelar hearing dan dialog bersama tokoh budaya, para zuriat/kedatukan, insan media pers, serta masyarakat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Batu Bara tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Batu Bara tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pelaku dan pemerhati budaya Melayu, terkait arah pengaturan serta perlindungan kebudayaan daerah.
Dalam dialog tersebut, pembahasan tidak hanya menyangkut keberadaan tradisi dan adat Melayu, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah bersama DPRD dapat memastikan kebudayaan Melayu tetap hidup, berkembang, diwariskan kepada generasi muda, serta memperoleh perlindungan melalui regulasi daerah.Baca Juga:
Sejumlah tokoh budaya dan perwakilan kedatukan diharapkan dapat memberikan masukan mengenai sejarah, adat istiadat, kesenian, bahasa, tradisi, situs budaya, hingga berbagai warisan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Batu Bara.
DPRD Kabupaten Batu Bara menilai penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu membutuhkan partisipasi publik.
Karena itu, keterlibatan tokoh adat, zuriat, budayawan, masyarakat dan media dinilai penting agar regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan kebudayaan daerah.
Salah satu perhatian dalam pembahasan adalah pentingnya menghadirkan payung hukum yang lebih kuat bagi pemajuan kebudayaan Melayu di Kabupaten Batu Bara.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah daerah dalam melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Selain itu, keberadaan berbagai peninggalan sejarah dan budaya di Batu Bara juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.
Situs-situs bersejarah seperti Istana Niat Lima Laras dan Istana Kedatukan Indrapura merupakan bagian dari kekayaan sejarah yang perlu dijaga dan diperkenalkan kepada generasi penerus.
Sementara itu, Kabupaten Batu Bara sebelumnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Perlindungan Budaya Tempatan.
Kehadiran Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu selanjutnya diharapkan dapat memperkuat kebijakan daerah dalam menjaga sekaligus mengembangkan identitas budaya Melayu Batu Bara.
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan tindak lanjut terkait gugatan s
POLITIK
JAKARTA Wicandres, saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet
POLITIK
SOLO Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Kertan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijaz
POLITIK
JAKARTA Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Kelompok IV Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara mempelajari penerap
NASIONAL
MEDAN Setelah hampir dua dekade menanti, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, a
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan P
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasya
PERTANIAN AGRIBISNIS