Banjir Informasi Buat Bingung: Diskusi BERAS Binjai Bedah Senjata Nalar Hadapi Era Digital
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.
Jokowi mengatakan sistem pendidikan di setiap negara memiliki aturan dan jenjang yang berbeda.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kamis, 8 Oktober 2026.Baca Juga:
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kamis (8/10/2026).
Menurut Jokowi, terdapat sistem pendidikan di luar negeri yang memungkinkan seseorang menempuh pendidikan dari secondary school sebelum melanjutkan ke universitas.
Selain itu, ada pula jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma atau sarjana.
"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.
Jokowi kemudian menyinggung pendidikan Gibran yang disebutnya telah diselesaikan hingga jenjang sarjana atau S1.
Menurut Jokowi, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan S1 semestinya telah melewati tahapan pendidikan yang menjadi syarat untuk masuk ke jenjang tersebut.
"Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ujar ayah Wapres Gibran ini.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan di tengah polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran setelah putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Meski memberikan penjelasan mengenai perbedaan sistem pendidikan antarnegara, Jokowi menegaskan dirinya menghormati putusan MK.
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menargetkan seluruh kegiatan rampu
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Sekitar 62 orang siswa Yayasan Pendidikan Muttaqin Al Farabi, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di teras seko
PENDIDIKAN
BINJAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang mempercepat perba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melalui LPPM UPNVJ Press bersama Damera Press menerbitkan buku Kondisi So
NASIONAL